Ini Harta Kekayaan Rasuli Efendi Siregar Dan Topan Obaja Putra Ginting Yang Terjaring OTT KPK

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Sumatera Utara

Rasuli Efendi Siregar yang menduduki jabatan Kepala UPTD Gunung Tua – PUPR Provinsi Sumatera Utara yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada beberapa hari lalu berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada periodik 2023 memiliki harta kekayaan dengan sub total Rp.1.518.824.329. Tercatat memiliki hutang Rp.864.000.000. Total harta kekayaan Rp.654.824.329.

Bacaan Lainnya

Kemudian, pada 3 Januari 2025 periodik 2024 Rasuli Efendi Siregar kembali menyampaikan harta kekayaannya dangan sub total Rp.1.544.476.000. Tercatat memiliki hutang Rp.770.400.000. Total harta kekayaan Rp.774.076.000.

Sedangkan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting yang baru beberapa bulan dilantik sudah terjaring OTT KPK ini, berdasarkan pengumuman LHKPN pada periodik 2023, harta kekayaanya memiliki sub total Rp.4.063.964.667. Tercatat tidak memiliki hutang dan total harta kekayaan Rp.4.063.964.667.

Selanjutnya, Topan Obaja Putra Ginting kembali menyampaikan harta kekayaannya, pada 30 Maret 2025 periodik 2024, dengan rincian sebagai berikut :

Tanah dan Bangunan Seluas 137 m2/90 m2 di KAB / KOTA, Kota

Medan, HIBAH TANPA AKTA Rp.500.000.000.

Tanah Seluas 432 m2 di KAB / KOTA, Kota Medan, hasil sendiri Rp.440.000.000.

Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA, Kota Medan, hasil sendiri Rp.75.000.000.

Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/400 m2 di KAB / KOTA, Kota

Medan, hasil sendiri Rp.1.050.000.000.

MOBIL, TOYOTA INOVA Tahun 2024, hasil sendiri Rp. 380.000.000.

MOBIL, TOYOTA LANDCRUISER HARDTOP Tahun 1983, hasil sendiri Rp. 200.000.000.

Harta bergerak lainnya

Rp.86.580.000.

Kas dan setara kas Rp.2.260.368.201.

Sub Total Rp.4.991.948.201.

Tercatat tidak memiliki hutang.

Total harta kekayaan

Rp.4.991.948.201.

Harta kekayaan yang dimiliki Topan Obaja Putra Ginting periodik 2023 dan periodik 2024 versi LHKPN dalam berita ini, tertulis : Lembaga Pemerintah Kota Medan. Jabatan : Kepala Dinas. Unit Kerja : Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Dan Bina Kontruksi. (Adi MH)

Pos terkait

banner 728x90