Kabarreskrim.net // Padang Indarung
Riak ketidaknyamanan kian terasa di koridor kantor PT Pasoka Sumber Karya, perusahaan yang berada di bawah naungan Semen Padang Group. Sejak awal bulan ini, pembicaraan mengenai kedekatan berlebihan antara dua pejabat internal menjadi bahan bisik-bisik yang sulit dibendung. Walau belum ada fakta resmi yang menyatakan adanya pelanggaran pribadi, dampaknya mulai terasa jelas: suasana kerja berubah tegang, komunikasi antarbagian tidak lagi cair, dan beberapa pegawai memilih menjaga jarak dari dinamika internal.
Seorang staf administrasi yang sudah bekerja lebih dari enam tahun menyebut isu ini mulai mengganggu ritme kerja harian.
“Kami ini pekerja biasa, nggak mau ikut campur urusan pribadi atasan. Tapi kalau suasana kantor jadi nggak nyaman, itu sudah mengganggu kami,” ujarnya membuka suara. Ia menyebut beberapa karyawan kini lebih sering membicarakan rumor dibanding menyelesaikan pekerjaan.
Keluhan serupa datang dari pegawai senior di bagian operasional. Ia menilai bahwa minimnya klarifikasi dari pihak manajemen membuat spekulasi beredar semakin liar.
“Bukan soal benar atau tidaknya isu itu. Tapi kalau perusahaan diam saja, orang akan terus menebak-nebak. Ini yang bikin situasi jadi tidak sehat,” katanya.
Menurut penelusuran redaksi, rumor kedekatan antarpejabat itu mulai memanas setelah beberapa staf mengaku beberapa kali melihat interaksi yang dianggap tidak sesuai etika profesional. Namun karena semua informasi masih berupa pengakuan informal dan belum diverifikasi, redaksi tetap mengonfirmasi bahwa isu-isu tersebut tidak dapat dijadikan fakta publik tanpa klarifikasi resmi.
Yang jelas, karyawan menyayangkan absennya langkah cepat manajemen. Mereka menilai, PT Pasoka Sumber Karya memiliki standar etika perusahaan yang tegas dan selama ini selalu menekankan integritas jabatan. Karena itu, banyak yang bertanya mengapa hingga kini tidak ada pernyataan resmi ataupun penjelasan transparan.
Seorang karyawan lain yang bekerja di bagian keuangan memberi komentar yang lebih tajam:
“Kalau benar tidak ada masalah, perusahaan tinggal bilang tidak ada. Tapi kalau ada sesuatu yang perlu ditertibkan, ya harus ditertibkan. Diam itu justru bikin kami bertanya-tanya,” tegasnya.
Dari dokumen kebijakan perusahaan yang diperoleh redaksi, PT Pasoka Sumber Karya menegaskan bahwa setiap pejabat perusahaan wajib menjaga profesionalisme dan menghindari benturan kepentingan. Hubungan, kedekatan, atau interaksi personal yang dapat memengaruhi objektivitas jabatan harus dilaporkan ke unit pengawasan untuk dinilai secara etik. Aturan ini berlaku untuk seluruh entitas perusahaan yang terhubung dengan Semen Padang Group.
Namun, sumber internal menyebut aturan itu “tidak selalu diterapkan dengan ketat”. Beberapa pegawai menduga, absennya sanksi atau klarifikasi dari manajemen justru memberi ruang bagi rumor untuk tumbuh.
Seorang staf bagian produksi menambahkan komentar yang lebih pedas:
“Kalau yang bermasalah hanya staf biasa, pasti cepat dipanggil. Tapi kalau yang di atas, kenapa tidak? Kami merasa ada standar ganda,” ujarnya.
Redaksi mencoba menghubungi pihak manajemen, termasuk bagian kehumasan perusahaan, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi. Pesan tertulis yang dikirimkan pada Jumat malam juga belum terbaca hingga Sabtu pagi.
Pakar tata kelola perusahaan dari Universitas Andalas kembali menegaskan pentingnya transparency management dalam menghadapi isu sensitif.
Menurutnya, perusahaan besar harus segera melakukan evaluasi etik agar rumor tidak memicu konflik horizontal atau kehancuran moral kerja.
“Perusahaan yang membiarkan rumor beredar tanpa klarifikasi berisiko kehilangan wibawa internal dan kepercayaan publik,” jelasnya.
Sejumlah karyawan kini menunggu langkah konkret dari perusahaan. Mereka berharap ada pertemuan internal atau pernyataan resmi yang menjelaskan duduk perkara, sekaligus memastikan bahwa standar kode etik tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kami cuma ingin lingkungan kerja yang nyaman. Itu saja,” tutup seorang pegawai.
Hingga laporan ini diturunkan, PT Pasoka Sumber Karya masih bungkam. (Edg)









