Kabarreskrim.net // Tebo
Untuk mencari penyebab dan cara kematian almarhum Imam Komaini Sidik(36) yang meninggal akibat dugaan pembunuhan pada tanggal 19 Juni 2025 saat ini telah mendapat titik terang.
Imam(alm) yang diduga dianiaya lebih dari satu orang hingga mengakibatkan meninggal dunia di dusun jati makmur desa mekar kencana unit 6 kecamatan rimbo bujang kabupaten Tebo diduga dilakukan lebih dari satu orang akhirnya pihak keluarga Almarhum meminta keadilan agar dilakukan ekshumasi dan otopsi.
Akhirnya pada tanggal 13 bulan September 2025 dilakukan ekshumasi dan otopsi jasad Imam Komaini Sidik guna membantu peradilan sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang undangan.
Penggalian Jenazah yang dilakukan tidak jauh emplasmen PTP VI Rimdu kabupaten Tebo dilakukan oleh tim Forensik Rumah Sakit Umum (RSU) Royal Prima Medan Sumatera Utara yang dipimpin oleh dr. H. Mistar Ritonga SpFM) MH(KES) bersama tiga dokter lainnya.
Hendry c. Saragih SH kuasa hukum korban dilokasi dalam konferensi pers mengatakan penyitaan 7 alat komunikasi seperti handphone untuk mengetahui pembicaraan yang jelas seperti pengintaian dan penyerangan dan menyarakan teknisnya agar berkoordinasi.
“Hari ini kita telah melakukan ekshumasi dan melakukan pemeriksaan luka luka dalam tubuh jenazah dan akan menyita untuk mengetahui percakapan untuk teknis silahkan ke penyidik,” katanya. (Resman)