Kabarreskrim.net // Sumatera Utara
Seyogianya LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) adalah sistem untuk melakukan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Dengan menggunakan sistem elektronik, seluruh proses dan tahapan dapat terekam dan dipantau, sehingga meminimalkan potensi praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
Namun Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Kabupaten Tapanuli Selatan – Sumatera Utara yang di salurkan melalui Dinas Pendidikan Tapsel sepertinya menjadikan pengumuman dalam laman LPSE Kab. Tapsel terkesan hanya formalitas saja.
Pasalnya, Fakta dilapangan beberapa paket pekerjaan proyeknya berbeda dengan keterangan yang tertulis pada pengumuman LPSE Kab. Tapsel, sehingga dugaan kuat adanya permufakatan jahat, demikian disampaikan Samsul Bahri Hsb kepada Kabarreskrim.net, Selasa (18/11/2025).
“Dalam dugaan permufakatan jahat pengadaan barang dan jasa yang dimaksud ditengarai terjadi penyalahgunaan wewenang pada beberapa paket pekerjaan proyek Dinas Pendidikan Tapsel yang ber aroma Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” jelas Samsul.
Samsul mengatakan ada beberapa paket pekerjaan proyek Dinas Pendidikan Tapsel yang akan segera ia laporkan lagi ke Aparat Penegak Hukum atas dugaan permufakatan jahat melibatkan oknum – oknum pejabat terkait yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Beberapa paket tersebut diantaranya adalah :
1. Pembangunan toilet (Jamban) beserta sanitasinya SDN.
Nilai pagu paket : Rp.148.937.000.
Tahun Anggaran : APBD 2025.
2. Rehabilitasi ruang kelas Sekolah SMP N
Nilai pagu paket : Rp.200.000.000.
Tahun Anggaran : APBD 2025.
3. Rehabilitasi ruang kelas Sekolah SMP N
Nilai pagu paket : Rp.200.000.000.
Tahun Anggaran 2025.
Dugaan permufakatan jahat pada tiga paket yang bakal segera dilaporkan ini, sebelumnya sudah dikonfirmasi tertulis melalui surat, namun hingga berita ini di kirim ke meja redaksi, Plt Kadis Pendidikan Tapsel E Pakpahan belum memberikan jawaban.
Sebelumnya, Selain ketiga paket pekerjaan di atas, Salah satu paket pekerjaan Pembangunan toilet (Jamban) beserta sanitasinya sudah dilaporkan secara resmi melalui Dumas ke Polres Tapsel atas dugaan permufakatan jahat. (Adi MH)









