Dugaan Kelebihan Bayar BPJS Bojonegoro Kepala Dinas Kesehatan Angkat Bicara

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Bojonegoro

Pasca pemberitaan di beberapa media online tentang dugaan kelebihan bayar BPJS Kesehatan bagi warga Bojonegoro, Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro memberikan penjelasan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur. Selasa, 10/06/2025.

Bacaan Lainnya

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro Ninik Susmiati, S.KM., M.Kes, ketika dikonfirmasi pewarta terkait kelebihan bayar BPJS, melalui pesan id WhatsApp, ia membenarkan hal tersebut.

“Iya betul pernah terjadi lebih bayar pembayaran premi JKN ke BPJS kesehatan oleh Dinkes pada tahun 2021 sebesar 990 jt itu, Itu atas temuan BPK atas LKPD 2021. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi lebih bayar disebabkan karena ada peserta yang sudah meninggal dan pindah domisili luar Bojonegoro, namun tidak melaporkan.Lebih bayar dikompensasi untuk membayar premi BPJS tahun berikutnya.. (Temuan 2021 sudah diselesaikan pembayaran premi 2022,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ninik Susmiati juga menjelaskan tentang temuan BPK tahun 2023 ada lebih bayar premi BPJS Kesehatan sebesar 716 jt ,karena adanya peserta yang sudah meninggal dan Pindah Domisili, ada NIK nya tapi data tidak ditemukan,Lebih bayar tersebut dikompensasikan pembayaran premi tahun 2024 sudah diselesaikan pada bulan Desember 2024.

“Untuk temuan BPK atas LKPD 2023 ada lebih bayar premi BPJS kesehatan sebesar 716 jt , juga karena adanya peserta yang sudah meninggal, Pindah Domisili, ada NIK tapi data tidak diketemukan dan lebih bayar juga dikompensasi untuk pembayaran premi 2024 Sudah diselesaikan pada bulan Desember 2024,” Pungkasnya.

Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan menjawab pertanyaan masyarakat terkait dugaan kelebihan bayar BPJS Kesehatan di Bojonegoro. (Gz)

Pos terkait

banner 728x90