Dikbud Probolinggo Digeledah Kejari Terkait PKBM Dan Rangkap Jabatan

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Probolinggo

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat, Rabu (20/8/2025). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dua perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan, termasuk gudang arsip yang menyimpan berkas administrasi. Sejumlah dokumen kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik Eka Purwanto, menyebutkan bahwa penggeledahan ini terkait dua perkara. “Yang pertama, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan PKBM Iqro di Kecamatan Tongas, dan yang kedua, dugaan rangkap jabatan seorang pendamping desa yang juga tercatat sebagai guru tidak tetap di Kecamatan Maron,” ujarnya.

Menurut Taufik, dokumen yang diamankan meliputi perencanaan program hingga laporan pertanggungjawaban. “Dokumen tersebut kami dapatkan dari tiga ruangan, termasuk ruang arsip,” kata dia. Namun, ia menambahkan, detail kasus belum bisa disampaikan karena masih dalam tahap penyidikan umum.

Untuk menjaga kelancaran proses, sejumlah aparat TNI disiagakan di pintu masuk kantor. Situasi berlangsung kondusif tanpa menimbulkan gangguan pelayanan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. “Kasus ini berawal dari aduan masyarakat. Kami sudah beberapa kali memberikan keterangan. Apabila ada pegawai yang terbukti terlibat, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujar Dwijoko.

Ia menegaskan, penyidikan tidak akan mengganggu pelayanan publik di bidang pendidikan. “Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya. (Fredo)

Pos terkait

banner 728x90