Di duga proyek siluman di desa Sinorboyo syarat dengan Korupsi, Kejari harus usut tuntas.
Kabarreskrim, Gresik // Jawatimur – Proyek Pembangunan Drainase di Desa Sinorboyo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, yang didanai dari Bantuan Khusus (BK) Anggaran 2025 sebesar Rp 150 juta, menuai sorotan. Pasalnya, proyek yang baru di bangunkan beberapa hari ini diduga menyimpang dan menjadi sorotan masyarakat, Tidak Ada Papan Nama Anggaran Baru di Pasang Hari Senin Pagi (08-September-2025).
Hasil pantauan LSM Aliansi Indonesia BPAN KPK JATIM H.M.Fajar Sodiq di lapangan menunjukkan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Salah satu yang mencurigakan Papan Nama Anggaran Proyek Baru Di Pasang Habis Selesai Saya WA Hari Sabtu Tanggal (06-September-2025), Adalah Proyek Drainase Struktur bawah tidak ada galian yang hanya batu di taruk tanpa galian tanah & pengaplikasian antara semen dan Pasir Hitam dan Pasir sirtu, Sehingga memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tersebut tidak dilakukan sesuai prosedur. Selain itu, beberapa titik plengsengan sudah terlihat tidak sesuai prosedur, meskipun proyek baru di laksanakan dan progres udah hampir selesai.
Seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya dan menyebut dirinya sebagai Arjuna, mengungkapkan kejanggalan tersebut.Proyek ini baru beberapa hari lalu,” ujarnya.
Saat Di Konfirmasi, Awak LSM Aliansi Indonesia BPAN KPK JATIM dan Bersama Media dan Bersama Kepala Desa Sirnoboyo Ibu H.SUMIATI engan merespon dan di whatsapp juga Enggan memberi jawaban, tergolong cuek,Saat dikirimkan foto yang menunjukkan aktual pelaksanaan proyek tersebut, ia tidak memberikan tanggapan atau klarifikasi dan Klarifikasi hari Selasa, Tanggal (09-September-2025), Ibu Kades Sirnoboyo Benjeng H.SUMIATI Menjelaskan Bawah Papan Anggaran Proyek Di Pasang Di Hari Sabtu,Tanggal (06-09-2025) Pagi dan Padahal LSM Aliansi Indonesia BPAN KPK Jatim H.M.Fajar Sodiq Foto Proyek Jam 11:50 Tidak Ada Papan Anggaran Proyek Fisik Tersebut Dan Enggan Kepala Desa Seduluran Ae Mas Tiba tiba Menyogok Ngasih Uang Buat Bensin 300 Ribu Tapi Saya Tolak dan Saya Kembalikan.
Dugaan penyimpangan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas proyek dan pelaksanaan di desa Sirnoboyo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik tersebut. Pihak berwenang Kasih Pembangunan Kecamatan Benjeng dan Inspektorat Kabupaten Gresik dan Kejaksaan dan diharapkan segera melakukan investigasi untuk memastikan apakah ada unsur korupsi dalam penggunaan anggaran proyek ini.( FAJU NUSANTARA )