Di Duga Dana Revitalisasi SMK Negeri 1 Kebun Tebu Dibuat Ajang Korupsi Oleh Kepala Sekolah

banner 728x90

Kabarreskrim.net //  Lampung Barat

Pemerintah membuat gebrakan program revitalisasi Sekolah, Program strategis Nasional untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui perbaikan sarana prasarana menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan modern sesuai instruksi presiden ( Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 Menggunakan Skema Swakelola agar dana langsung ke sekolah serta menggerakkan ekonomi lokal dengan pemberdayaan masyarakat sekitar dalam pembangunannya.

Bacaan Lainnya

Dari hasil investigasi di lapangan pantauan awak media menemukan kejanggalan yang sangat mengagetkan, awak media mencoba menghubungi kepala sekolah Sugeng haryanto.S.Pd melalui pesat Whatsap tidak pernah ada respon, (10/12/25).

Awak media mencoba menanyakan ke Tukan dan beberapa pekerjanya, diantaranya banyak nya kayu kusen jendela dan pintu lama masih di pergunakan serta barang barang lama masih di pergunakan hanya di serut dan di cat agar terlihat baru.

“Dari gajih tukang per hari 150.000 untuk kenek Rp. 110.000,” ungkap tukang yang tidak mau di sebutkan namanya.

Masih dari keterangan tukang bangunan yang di rehab hanya 4 plong dengan menghabiskan anggaran berdasarkan Pagu sebesar Rp. 998.294.000.00. nilai yang sangat fantastis.

“Kami menduga Sugeng Haryanto .S.pd selaku kepala sekolah di duga melakukan Korupsi, Kami menduga program Presiden yang di namakan revitalisasi membuka peluang kepala sekolah untuk melakukan KKN padahal jelas juknis syarat mutlak mendapatkan Bantuan revitalisasi dan pekerjaan nya pun sistem swakelola, Kami menduga Sugeng Haryanto.S.pd melakukan pelanggaran aturan dari gajih yang seharusnya di tentukan pemerintah diatas 150 tenaga ahli dan tenaga non ahli diatas 120 dan seharusnya pekerjanya pun harus warga setempat,” tutupnya. (Tim)

Pos terkait

banner 728x90