Danramil 0820-02/Wonoasih Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah Di Kelurahan Kedung Asem

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Probolinggo

Sengketa tanah yang melibatkan Ibu IIS Susiyani dengan ahli waris almarhum Sambari akhirnya menemui titik terang. Mediasi yang berlangsung pada Senin siang, 21 Juli 2025, pukul 14.00 WIB, di Pendopo Kelurahan Kedung Asem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, berhasil mencapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Bacaan Lainnya

Proses mediasi ini difasilitasi langsung oleh Danramil 0820-02/Wonoasih, Kapten Inf M. Yahuddin, bersama jajaran pemerintah setempat, di antaranya pihak kelurahan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Wonoasih, Babinkamtibmas Polsek Wonoasih, Ketua LPM M. Rohim, serta tokoh masyarakat Kelurahan Kedung Asem. Kehadiran unsur TNI dalam forum ini mencerminkan komitmen Koramil Wonoasih dalam menjaga stabilitas sosial dan menyelesaikan persoalan masyarakat secara persuasif dan damai.

Dalam berita acara yang ditandatangani kedua belah pihak dan para saksi, disepakati beberapa poin penting, yaitu:

Tanah yang menjadi objek sengketa merupakan hak milik sah almarhum Sambari.

Ibu IIS Susiyani, yang selama ini menempati lahan tersebut, bersedia untuk mengosongkan dan pindah dari lokasi.

Misran, selaku penerima kuasa ahli waris, memberikan bantuan sebesar Rp 3 juta kepada Ibu IIS Susiyani sebagai bentuk itikad baik untuk biaya pembongkaran rumah dan penyelesaian secara kekeluargaan.

Dalam keterangannya usai mediasi, Kapten Inf M. Yahuddin menegaskan bahwa kehadiran TNI bukan untuk memihak, melainkan sebagai penengah yang menjembatani komunikasi antara pihak-pihak yang bersengketa.

“Kami hadir untuk memastikan penyelesaian dilakukan dengan kepala dingin dan penuh semangat kekeluargaan. Alhamdulillah, mediasi berjalan dengan lancar dan membuahkan hasil yang disepakati bersama,” ujar Kapten Inf M.Yahuddin

Pada kesempatan itu pula, Kapten Inf M. Yahuddin memperkenalkan dirinya sebagai Danramil 0820-02/Wonoasih yang baru, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga ketertiban dan keharmonisan lingkungan.

Mediasi ini mendapatkan apresiasi dari warga sekitar dan dinilai sebagai contoh penyelesaian konflik agraria yang mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat. Diharapkan, pola pendekatan serupa dapat diterapkan dalam menghadapi persoalan sosial lainnya di wilayah Kota Probolinggo. (Fredo)

Pos terkait

banner 728x90