Kabarreskrim.net // Muba
Dalam rangka mendukung Operasi Senpi Musi 2025, Polsek Sungai Lilin menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan dari masyarakat secara sukarela.
Pada hari Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, bertempat di Mapolsek Sungai Lilin, Kapolsek Sungai Lilin AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si. menerima langsung penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver berwarna silver dengan gagang coklat, tanpa amunisi.Senjata api tersebut diserahkan oleh Lurah Sungai Lilin Jaya, Sdr. M. Zuber.
Kapolsek Sungai Lilin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela. Senjata api yang diserahkan tersebut kini diamankan di Polsek Sungai Lilin guna proses lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila masih ada yang menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak Kepolisian. Tindakan ini adalah wujud nyata kerja sama masyarakat dan Polri dalam menjaga kamtibmas,” ujar AKP Jon Kenedi, S.H mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, S.H, S.I.K, M.H.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Polres Musi Banyuasin dalam melaksanakan Operasi Senpi Musi 2025 yang bertujuan mengurangi peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polres Muba. (Enismiyana)