Cawe Cawe Didalam Pangkalan LPG Nakal Rusmanto Tak Paham Aturan 

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Muba

Dibalik Pangkalan LPG 3kg Subsidi NAKAL yang telah merampas Hak Masyarakat kecil dengan cara menjual LPG 3kg Subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi ( HET ) tanpa menggubris Aturan yang telah di tetapkan Baik dari pemerintah pusat ataupun Pemerintah daerah Setempat, ada oknum yang seolah olah menjadi Pahlawan kesiangan Untuk mem Back Up Pangkalan LPG 3kg yang telah menjual Diatas HET.

Bacaan Lainnya

Berdalih sebagai saudara kerabat Pemilik atau pengelola Pangkalan LPG 3kg Subsidi yang Telah menjual di atas HET ada oknum yang mengaku Anggota Salah satu LSM di wilayah Muba Rusmanto menghubungi Tim Media Untuk tidak mengganggu Pangkalan LPG 3kg Subsidi atas nama NENDRA dan PUADI.

Cawe Cawe nya Oknum Anggota LSM RUSMANTO tersebut Semakin jelas Bahwa Pengelola pangkalan Nakal Berusaha mencari perlindungan demi Mempertebal Isi Dompet Pribadi ataupun kelompok.

Tanpa Memperdulikan Apa yang Seharusnya Menjadi Hak Masyarakat Kecil selaku pengguna dan penerima Manfaat Subsidi LPG 3kg Subsidi.

Pendistribusian LPG 3kg Subsidi yang tidak sesuai aturan yang telah di tetapkan yang Di Back Up.

Oknum LSM RUSMANTO yang menurutnya Bisa Mendukung bisnis Yang mengatasnamakan Pangkalan LPG 3kg Subsidi Namun Justru MERAMPAS SUBSIDI yang semestinya menjadi Hak Masyarakat kecil.

Cawe Cawe nya Oknum LSM RUSMANTO dinilai Tidak Paham Aturan ( Terlihat pintar Tapi sebenarnya ,BO…H ) serta telah menciderai dirinya sendiri sebagai anggota LSM yang Seharusnya dapat Bertindak sesuai Amanat Undang Undang ( Membela Masyarkat kecil ) Bukannya Justru Mendukung Penyimpangan yang MERUGIKAN DAN MERAMPAS hak Masyarakat Kecil.

Kalau Betul RUSMANTO oknum adalah Anggota LSM yang ada di Musi Banyuasin Apakah selaku pimpinan atau Pengurus dan anggota LSM terbit Tidak merasa tercoreng Dengan Apa yang di lakukan oleh OKNUM LSM tersebut.

Harapan dari Masyarakat kepada pihak terkait Berani dan Mampu mengambil tindakan tegas sesuai dengan Tugas dan Fungsi nya berdasarkan Aturan dan per undang undangan Jangan justru Berdiam diri seolah olah tak melihat dan tak mendengar apa yang telah Di lakukan oleh Pengelola pangkalan LPG 3kg Subsidi NAKAL yang jelas jelas Telah MERAMPAS SUBSIDI yang menjadi hak Masyarakat kecil demi Keuntungan pribadi dan Kelompok serta oknum LSM sehingga Subsidi LPG 3 kg yang Seharusnya Menjadi Hak Masyarakat Kecil bisa tersalurkan dengan Baik Tepat sasaran. ( IR , TIM )

Pos terkait

banner 728x90