Brimob Polda Sumut Dan BNNP Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Besar Di Kota Medan

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Medan. Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergitas antara aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak Generasi Bangsa.

Bacaan Lainnya

Dari Operasi Penindakan yang dilakukan Selasa, (15/07/2025), sekira pukul 18.30 WIB hingga selesai, Tim Khusus Satbrimob Polda Sumut yang dipimpin Dansat Brimob, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.IK., MM., MH., M.Han, bersama Tim Pemberantasan BNNP Sumut yang dikomandoi Kabid Pemberantasan & Intelijen, Kombes Pol. Wadi Sa’bani, SH., S.IK., MH., melakukan penindakan di Dua Lokasi Berbeda di Kota Medan, yaitu:

* Rumah Kost Rosalin, Kamar No.2, Jl. Dame, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah.

* Rumah Kost, di Jl. PWS, Sei Putih Timur II, Kota Medan.

Operasi ini hasil penyelidikan intelijen dan joint investigation antara Kedua Institusi terkait Peredaran Narkotika, Jenis Sabu berskala besar. Dari informasi awal yang dikumpulkan, Tim menyusun strategi untuk menyergap para Pelaku, yang diduga kuat bagian Jaringan Narkoba Lintas Wilayah.

Tim gabungan berhasil mengamankan dua orang tersangka laki-laki, masing-masing berinisial MH dan M, beserta sejumlah barang bukti, berupa 36 Bungkus Narkotika, Jenis Sabu, sebesar 36 Kg.

Barang Bukti Non-Narkotika:

* 1 Unit Mobil, Jenis Toyota, Merk Avanza, Warna Hitam dengan Nomor Polisi BL 1103 KS

* 1 Unit iPhone 13

* 1 Unit iPhone 8

* 1 Unit Redmi A3, Warna Biru

* 1 Unit iPhone 11 Pro Max

Setelah penangkapan, para Pelaku berikut seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi antar instansi sangat penting dalam menindak tegas kejahatan Narkotika. Tidak ada tempat bagi Pelaku Narkoba di Provinsi Sumatera Utara,” tegas Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, Dansat Brimob Polda Sumut, Rabu (16/07/2025).

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam mendukung Program Nasional Pemberantasan Narkoba, serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada Masyarakat dari bahaya Narkoba.

Dengan hasil penindakan ini, Aparat Penegak Hukum berharap dapat memutus mata rantai Peredaran Narkotika yang selama ini mengancam Generasi Muda dan ketertiban Masyarakat di Wilayah Provinsi Sumatera Utara. (Dharma)

Pos terkait

banner 728x90