Bisakah Tambang Emas Yang Dikerjakan Rakyat Balun Tepatnya Di Kabupaten Solok Selatan Dilegalkan Tambang Rakyat

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Solok Selatan Sumbar

Bisakah Tambang Emas Yang Dikerjakan Rakyat Balun Tepatnya Kabupaten Solok Selatan Dilegalkan Tambang Rakyat (Koperasi Rakyat).

Bacaan Lainnya

Mendengar Ucapan Presiden Prabowo Subianto di Medsos Beberapa Bulan yang lalu, para penambang emas yang berada di Balun dan Sungai Ipuah tepatnya Solok Selatan mereka sangat antusias dengan kebijakan pemerintah tersebut.

Para penambang Sangat menerima sekali kalau ada Koperasi Penambang yang Legal sehingga tidak ada lagi Oknum-oknum yang bermain dengan alasan bayar uang payuang atau pengamanan tapi mereka di tangkap juga

Kalau bayar uang payuangnya besar tidak di tangkap bayar kecil di tangkap itu ungkapan mereka dengan suara penuh kekecewaan dan kekesalan.

“Supaya para penambang di tertibkan, keinginan para penambang ini meminta pemerintah setempat melegalkan supaya para penambang bisa di tertibkan sebab ini murni tambang Rakyat bukan pakai mesin ekskavator seperti dilokasi lain,” ujar mereka.

“kami mohon pemerintah setempat memberi mereka kesempatan mencari nafkah anak istri dengan tenang dan nyaman,” tambahnya.

“Di lain tempat Ninik Mamak Can sangat mendukung sekali kalau ada Koperasi Masyarakat yang legal sehingga para penambang bisa di tata secara baik dan aman tidak menimbulkan korban jiwa dan bencana Alam,” tutur Ninik mamak dengan penuh Harapan. (ES)

Pos terkait

banner 728x90