Kabarreskrim.net // Purbalingga
Dalam rangka menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi para petani, Bripka Herfin Nurdiawan selaku Bhabinkamtibmas Polsek Maron melaksanakan kegiatan patroli dan monitoring terhadap distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan pengecekan kali ini dilakukan di kios pupuk TOKO BARU milik Butar Abdi, yang beralamat di Dusun Krajan RT 004 RW 001, Desa Suko, Kecamatan Maron. Kios ini melayani distribusi pupuk bersubsidi untuk wilayah Desa Suko dan Desa Wonorejo.
Dalam hasil pengecekan, Bripka Herfin mencatat bahwa saat ini terdapat keterbatasan stok pupuk bersubsidi di kios tersebut, dengan rincian sebagai berikut:
Urea: tersedia sebanyak 20 ton
NPK Phonska: tersedia sebanyak 12 ton
Adapun harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang diberlakukan sesuai ketentuan pemerintah yaitu:
Urea: Rp 225.000,- per kwintal (setara Rp 2.250/kg)
NPK Phonska: Rp 230.000,- per kwintal (setara Rp 2.300/kg)
Bripka Herfin Nurdiawan menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi serta memastikan bahwa harga jual di tingkat kios tidak melebihi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami berharap para petani dapat memperoleh pupuk bersubsidi dengan harga yang sesuai dan dalam jumlah yang mencukupi. Kepolisian akan terus melakukan pemantauan berkala agar pendistribusian pupuk bersubsidi berjalan transparan dan adil,” ujar Bripka Herfin.
Dengan adanya pengawasan langsung dari aparat kepolisian, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi dapat tepat sasaran dan membantu peningkatan hasil produksi pertanian di wilayah Kecamatan Maron. (Fredo)