Kabareskrim.net // PESAWARAN
Upaya membentengi mentalitas pelajar dari pengaruh negatif terus digencarkan oleh jajaran Polsek Gedong Tataan. Pada Senin pagi, 19 Januari 2026, Kasubsektor Negeri Katon Ipda Sunardi turun langsung ke tengah siswa dengan menjadi pembina upacara dalam upacara bendera rutin di UPTD SMPN 18 Pesawaran, Desa Karangrejo, Kecamatan Negeri Katon.
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB ini, Ipda Sunardi didampingi oleh Bhabinkamtibmas Bripka Istiono. Kehadiran personel kepolisian ini disambut hangat oleh Kepala Sekolah Sri Astuti M.Pd.I beserta jajaran dewan guru dan ratusan siswa yang mengikuti upacara dengan penuh khidmat di lapangan sekolah.
Dalam amanatnya, Ipda Sunardi memberikan penekanan serius mengenai ancaman kenakalan remaja yang kini kian beragam. Beliau memberikan edukasi mendalam mengenai dampak buruk tindakan bullying atau perundungan yang dapat merusak mental sesama pelajar. Selain itu, para siswa juga diperingatkan untuk menjauhi aksi tawuran, bahaya laten penyalahgunaan narkoba, hingga pengaruh buruk judi online yang mulai merambah kalangan remaja.
Tujuan utama dari langkah pembinaan ini adalah untuk melakukan pencegahan dini terhadap segala bentuk perilaku menyimpang di kalangan pelajar. Kapolsek Gedong Tataan berharap melalui kehadiran kepolisian sebagai pembina upacara, para siswa mendapatkan pemahaman hukum yang baik sehingga mereka bisa menjadi pelopor ketertiban di lingkungan sekolah maupun di tempat tinggal masing-masing.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi tinggi dari pihak sekolah karena dianggap sangat membantu guru dalam memberikan edukasi moral kepada siswa. Sosialisasi yang disampaikan secara humanis oleh personel kepolisian diharapkan mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab dan disiplin yang tinggi pada diri setiap pelajar SMPN 18 Pesawaran.
Hingga upacara selesai, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Program kepolisian masuk sekolah ini akan terus menjadi agenda rutin demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta memastikan generasi penerus bangsa di wilayah hukum Polsubsektor Negeri Katon tetap berada pada jalur yang positif.
(Rudiyatmoko)









