KABARESKRIM.NET // Jakarta
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menurunkan tim khusus ke Sumatera Barat untuk membongkar praktik tambang emas ilegal yang kian marak dan diduga merusak lingkungan secara masif.
Langkah cepat ini dilakukan setelah Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, berkoordinasi langsung dengan Bareskrim Polri dan menyampaikan laporan terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal M. Irhamni mengatakan penugasan tim dilakukan atas perintah langsung pimpinan Polri. Menurut dia, penegakan hukum terhadap tambang ilegal menjadi perhatian serius institusinya.
“Kami sudah menerima perintah dari pimpinan. Pak Wakabareskrim langsung memerintahkan kami untuk bergerak, dan tim sudah diturunkan ke Sumatera Barat,” kata Irhamni di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.
Irhamni menegaskan, penyelidikan difokuskan pada aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang selama ini diduga beroperasi terbuka dan luput dari penindakan. Bareskrim juga membuka ruang partisipasi publik dalam pengungkapan kasus tersebut.
Ia meminta masyarakat dan media berperan aktif sebagai pengawas sosial dengan menyampaikan informasi terkait pelaku tambang ilegal. Untuk itu, Bareskrim telah menyiapkan hotline pengaduan yang diumumkan secara terbuka.
“Kalau ada informasi tentang siapa pelakunya, media dan masyarakat bisa menyampaikan ke kami. Semua akan kami tindaklanjuti,” ujar Irhamni.
Dalam proses penindakan, Bareskrim tidak bekerja sendiri. Tim pusat berkoordinasi dengan aparat kewilayahan, termasuk Polda Sumatera Barat dan polres-polres setempat.
“Tim kami sudah berada di lapangan dan berkoordinasi dengan Polda serta Polres. Penanganannya bisa bersifat gabungan,” kata dia.
Bareskrim juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan korporasi besar di balik aktivitas tambang ilegal tersebut. Namun, Irhamni menegaskan, penyelidikan masih berjalan.
“Kami masih mendalami. Bisa saja melibatkan korporasi, bisa juga tidak. Semua akan dibuktikan lewat proses penyelidikan,” ujarnya.
(Endang)









