Kabarreskrim.net // Deli Serdang
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang amankan Seorang Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di Pelataran Area Parkir Mini Market Indomaret di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (07/05/2025) lalu.
Pelaku berinisial MFS (36), Warga Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Pelaku diamankan Rabu (14/05/2025), sekira pukul 14.00 WIB, di Lingkungan II, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Operasi Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Ade Hasmairi, SH., bersama Tiga Anggota Lainnya.
Aksi Pencurian terjadi, Rabu (07/05/2025) lalu, sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, Seorang Saksi, bernama Joni memarkirkan Sepeda Motornya dengan kondisi Stang Kendaraan terkunci di Area Parkiran Mini Market tempatnya bekerja. Tanpa disadarinya, Kunci Motornya tertinggal di kontak kendaraannya. Sekitar pukul 10.20 WIB, Joni menyadari Sepeda Motornya telah hilang, lalu dia melihat rekaman CCTV. Tampak Seorang Pria membawa kabur kendaraan tersebut.
Setelah menerima laporan dari Pelapor Pemilik Kendaraan atas nama Laura Salsa Bila, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan ke TKP. Dari hasil penelusuran melihat rekaman CCTV tersebut, Petugas mengindentifikasi Pelaku. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi Petugas, Pelaku mengakui perbuatannya dan bersedia mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan, berupa Pakaian yang dikenakan Pelaku saat kejadian, yakni Dua Kaos dan Satu Celana Panjang, Merk Jeans.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Tanjung Morawa, AKP M. Tambunan, SH., MH., mengatakan, “Kita akan melakukan proses pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya, dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” katanya, Kamis (14/05/2025). (Dharma)