Kabarreskrim.net // Tapanuli Tengah
Awal Kalender Kerja Tahun 2026, Polres Tapanuli Tengah gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat bagi Personel Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri Periode 1 Januari 2026, di Lapangan Apel Mapolres Tapanuli Tengah, Jumat (02/01/2026).
Upacara dipimpin Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, S.IK., M.Si., dihadiri Jajaran PJU, Perwira, Bintara, ASN, serta Pengurus Bhayangkari Cabang Tapanuli Tengah.
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tapanuli Tengah Nomor: Sprin/1431/XII/Kep./2025, tercatat sebanyak 44 Orang Personel mendapatkan Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi.
Para Personel yang menerima Kenaikan Pangkat tersebut,
• AKP ke Kompol, sebanyak 3 Orang Personel
• Ipda ke Iptu, sebanyak 3 Orang Personel
• Aipda ke Aiptu, sebanyak 6 Orang Personel
• Bripka ke Aipda, sebanyak 19 Orang Personel
• Briptu ke Brigpol, sebanyak 7 Orang Personel
• Bripda ke Briptu, sebanyak 3 Orang Personel
• Pengatur Tk I ke Penda (ASN), sebanyak 3 Orang ASN.
Dalam amanatnya, Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya mengatakan, Kenaikan Pangkat bukanlah sekadar hak rutin, melainkan bentuk apresiasi Institusi atas loyalitas, prestasi, dan perilaku baik yang ditunjukkan para Personel.
Wahyu mengajak seluruh Jajaran untuk menjadikan momen awal tahun ini sebagai waktu yang tepat merefleksikan diri meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.
“Semoga melalui Kenaikan Pangkat ini, setiap Personel dapat menjadi lebih dewasa dan meningkatkan sifat-sifat baik dalam menjalankan tugas. Saya berpesan, layani Masyarakat dengan prinsip ‘Manghobasi sian Roha’ atau melayani dengan tulus ikhlas,” katanya.
Kapolres berharap, para Personel yang menerima Kenaikan Pangkat mampu mengemban tanggung jawab baru dengan lebih profesional sebagai Insan Bhayangkara yang melindungi, mengayomi, dan melayani Masyarakat.
Upacara dimulai pukul 08.00 WIB, dan diakhiri dengan pembacaan doa, serta tradisi syukuran. Seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. (Dharma)









