3 Pelaku Pencurian Emas Dan Surat Berharga Senilai Rp 700 Juta Diringkus Polisi

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Dairi

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi berhasil menangkap Tiga Pelaku Kasus Pencurian dengan pemberatan, terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan, mengatakan, Ketiga Pelaku berinisial ZLB (26), YMM (25), dan MS (52).

“Iya benar. 3 Orang Pelaku sudah kami amankan,” katanya, Senin (02/06/2025).

Para Pelaku beraksi di rumah milik Korban AP. Barang yang dicuri, berupa Jenis Perhiasan dari Emas, dan sejumlah Surat-surat Berharga. Total kerugian Korban diperkirakan, sebesar Rp. 700 Juta.

Operasi Penangkapan para Pelaku itu secara terpisah. Pelaku Pertama yang diamankan MS, dari lokasi Rumah Indekos di Daerah Kecamatan Sidikalang. MS mengungkapkan, otak pelaku pencurian itu ZLB bersama Istrinya, berinisial YMM.

“MS hanya membantu aksi pencurian tersebut,” terangnya.

Dari keterangan MS, Petugas langsung memburu Dua Pelaku. YMM berhasil diringkus di Jalan Tapanuli, dan ZLB dibekuk dari Jalan Perdana. Dari pengakuan ZLB, barang bukti hasil curian itu belum dijual, dan disembunyikan dengan dikubur di Area Lokasi Perladangan, Jalan Bandar Selamat.

“Barang buktinya belum dijual. Sementara ini disimpan di Lokasi Perladangan milik Seseorang,” terangnya.

Kini, Ketiga Pelaku diamankan di Ruang Tahanan Mapolres Dairi untuk proses hukum lebih lanjut mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Dharma)

Pos terkait

banner 728x90