Kabarrekrim.net // Muba
Sekayu, Pada Hari Jum’at 19 Desember 2025 2.700 Guru honorer swasta dan Madrasah swasta kembali berkirim surat Kepada DPRD Musi Banyuasin Provinsi Sumatera selatan mempertanyakan kejelasan dari pada Anggaran honorarium tahun 2025 yang tidak di berikan kepada guru honorer sudah 12 bulan alias satu tahun sementara di DPA Induk Dikbud muba anggaran honorarium tersebut ada, tapi kenapa tidak di berikan.
“Mohon kepada DPRD Muba sebagai fungsi pengawasan Pemerintah Daerah muba apakah mengetahui anggaran tersebut sudah di alih fungsi kan atau mengetahui dana tersebut sudah di bagi – bagikan kepada dinas – dinas lain seperti penjelasan dari Dikbud Muba sewaktu RDP di DPRD Muba dan pada saat kami beraudiensi langsung ke Dikbud Muba.kami para guru honorer swasta dan guru madrasah swasta menunggu balasan surat dari anggota DPRD komisi IV Muba,” Ujar Anggota DPD GM PRO Ranti/Ria.
Di tempat terpisah awak media langsung menghubungi melalui Via WhatsApp menanyakan kepada bapak Edi Hariyanto Ketua DPRD Komisi IV tentang masalah gaji swasta honorer di Muba lalu beliau langsung merespon menjelaskannya bahwa gaji para guru swasta honorer sudah kami anggarkan di tahun 2025 tapi ada perubahan peraturan dari pusat yang mana kami tidak boleh lagi menerima guru honorer baru di pertengahan jalan ada perubahan program BPKP dari dinas pendidikan yang ada pergantian SK dinas menjadi SK kepala sekolah, Dewan komisi IV sudah merekomendasi untuk segera membayar gaji guru honorer swasta dan madrasah tapi kenapa gajinya belum di bayarkan. “Jika ibu mau komplin silahkan komplin lah di eskutivenya kenapa biaya yang sudah di anggarkan ini kok bisa berubah,” Ujar Edi Hariyanto Ketua DPRD Komisi IV. (Enismiyana)









