12.222 Kasus Pelanggaran Terjaring Selama Sepekan Operasi Patuh Toba 2025

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara mencatat sebanyak 12.222 Kasus Pelanggaran Lalulintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, yang berlangsung sejak Tanggal 14 Juli 2025 hingga 20 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.IK., SH., MH., dalam keterangan resminya, Senin (21/07/2025).

Rincian Pelanggaran tersebut meliputi 608 Kasus Pelanggaran melalui ETLE Statis, 778 dengan ETLE Mobile, 4.350 Tilang Manual, dan 6.486 Teguran kepada para Pelanggar.

“Angka Pelanggaran ini menjadi cerminan supaya kesadaran Masyarakat terhadap tertib berlalulintas harus ditingkatkan. Karena itu, penindakan kami imbangi dengan edukasi secara masif,” katanya.

Selain penindakan, Polda Sumut turut melaksanakan berbagai kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh), seperti tatap muka dengan Komunitas Pengguna Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat, serta Dialog dengan Asosiasi Pengusaha, Paguyuban, dan Pemilik Kendaraan Angkutan Barang/Logistik.

Kegiatan Penyuluhan juga menyasar media luas, baik media cetak, elektronik (televisi, radio, dan media online), hingga media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan website resmi, yang difokuskan di lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran.

Hal Pendidikan Masyarakat Berlalulintas (Dikmas Lantas), Polda Sumut melakukan penyebaran spanduk, leaflet, stiker, hingga pemasangan billboard, sosialisasi visual yang mudah diakses Masyarakat.

Kegiatan preventif seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli rutin juga digelar intensif di berbagai titik rawan untuk kelancaran lalulintas dan menekan potensi kecelakaan.

“Kami mengajak seluruh Masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalulintas. Operasi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan demi keselamatan bersama di jalan raya,” imbuhnya. (Dharma)

Pos terkait

banner 728x90