Kabarreskrim.net // Muba
Di kota Sekayu Sebanyak 10 siswa di salah satu SD Negeri 3 di Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin harus dilarikan ke Unit Gawat Darurat RSUD Sekayu setelah mengalami gejala keracunan pada kamis (17/07/2025) sore.
Mereka mengeluh karena pusing dan demam setelah mengonsumsi makanan ringan dalam kemasan yang dibeli di kantin sekolah.
Peristiwa itu terjadi setelah mereka pulang sekolah dan para siswa mengikuti kegiatan latihan polisi cilik (pocil) di Polres Muba. Sejumlah anak-anak mulai merasakan perut mual dan pusing.
Sejumlah anggota Polres Muba langsung mengevakuasi anak-anak yang diduga mengalami keracunan makanan ke RSUD Sekayu untuk mendapatkan penanganan medis.
Parida, salah satu orang tua murid, menyampaikan bahwa semua anak yang dilarikan ke UGD berasal dari sekolah yang sama. Mereka mengalami keluhan seragam mulai dari badan panas hingga pusing.
“Anak-anak ini membeli jenis snack, tulisan di kemasannya seperti dari Cina atau Korea, namanya Latiao,” jelas Parida, Jumat (18/07/2025).
Lanjut dia, setelah membeli makanan dari kantin di sekolah, dia langsung melanjutkan latihan pocil.
“Semua makanan Latiao beli di kantin yang ada di dalam lingkungan sekolah, bukan di luar sekolah,” ujarnya.
“Harapan kami, ini jadi perhatian serius supaya tidak terulang lagi, kasihan anak-anak jika makanan yang tidak layak di jual untuk dikonsumsi,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr Azmi mengatakan, penundaan akan menurunkan waktu untuk memeriksa makanan yang diduga membuat sejumlah siswa mengalami keracunan.
“Saya telah memerintahkan tim untuk turun langsung dan memeriksa makanan yang menyebabkan sejumlah siswa keracunan tersebut,” ujarnya.
(Enismiyana)