Kabarreskrim.net// Deliserdang
Warga jati Kesuma merasakan keresahan,Pasalnya keberadaan kandang ternak kambing dan Gudang Pupuk Organik milik Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES) di Dusun III jati Kesuma Kecamatan Namorambe kab, Deli Serdang di duga menjadi sumber pencemaran setelah banyaknya ulat belatung bermunculan dan memasuki ke dalam rumah rumah warga,.
Peristiwa ini yang membuat warga merasa takut dan jijik ini dikeluhkan langsung oleh salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya inisial “S” Beru Bukit 45 tahun, yang rumahnya berlokasi sangat dekat dengan area kandang ternak kambing dan Gudang Pupuk Organik BUMDES. Menurut “S” Beru Bukit Dampak langsung dari keberadaan Ulat belatung tersebut sangat mengganggu kenyamanan serta kesehatan lingkungan tempat tinggal mereka.
Kami merasa takut Ulat belatung itu sudah memasuki teras dan rumah rumah warga,. Bau tidak sedap juga sangat terasa karna jarak kandang sangar terlalu dekat dengan pemukiman penduduk Ujar”S”mewakili warga Dusun III.hari Senin Siang (03/08-2026) Pukul 10 00 Wib.
Atas kondisi ini Warga menduga bahwa perizinan mendirikan kandang ternak kambing dan operasional kandang ternak kambing APBDesa (BUMDES) Desa Jati Kesuma ini tidak sesuai aturan atau bahkan tidak memiliki izin AMDAL/lingkungan yang jelas. Mengingat jarak antara kandang dan rumah terlalu dekat.
Warga bermohon dengan sangat agar pihak Pemerintah Kecamatan Namorambe dan instansi terkait di tingkat II Kabupaten Deli Serdang Serta Aparat Penegak Hukum segera turun tangan, agar meneliti dan memeriksa serta mengevaluasi ulang Izin dan pengelolaan ternak kambing milik BUMdes Jati Kesuma demi keamanan dan kesehatan warga sekitar.
(Purba)









