Kabareskrim.net // PalangkaRaya.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap temuan di balik tragedi penyerangan terhadap personel kepolisian saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kamis (2/7/2026) lalu.
Dari hasil peninjauan langsung ke lokasi, lembaga pengawas kepolisian itu menduga para korban mengalami penyiksaan dulu sebelum dibuang ke sungai.
Pernyataan tersebut disampaikan Komisioner Kompolnas Mochammad Choirul Anam yang didampingi Supardi Hamid serta Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolda Kalteng, Selasa (7/7/2026).
Choirul Anam memaparkan hasil penelusuran lapangan setelah mendatangi sejumlah titik lokasi kejadian, berdialog dengan masyarakat, serta minta penjelasan aparat yang menangani perkara itu.
Menurut Choirul Anam, operasi penindakan narkotika awalnya telah dilakukan sesuai prosedur. Personel yang datang memperkenalkan diri.
Namun situasi berubah ketika keluarga target justru berteriak menyebut petugas sebagai perampok, sehingga memancing warga di sekitar berdatangan ke lokasi.
“Malah direspons dengan teriakan bahwa yang datang ke sana adalah perampok. Teriakan itu memicu satu-dua keluarga yang rumahnya berdekatan, sehingga terjadilah peristiwa yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Kondisi itu dengan cepat berkembang menjadi aksi penyerangan. Meski beberapa anggota polisi mengalami luka, aparat memilih mundur untuk menghindari jatuhnya korban yang lebih banyak.
Namun upaya tersebut tidak menghentikan amukan massa karena petugas tetap dikejar saat berusaha menyelamatkan diri.
Hasil pemeriksaan di lima titik lokasi kejadian, dipadukan dengan temuan autopsi, menjadi dasar dugaan bahwa korban tidak meninggal akibat tenggelam. Kompolnas menilai terdapat indikasi kuat korban terlebih dahulu kehilangan nyawa di daratan sebelum jasadnya dibuang ke sungai.
Selain dugaan penyiksaan, salah seorang korban juga diketahui mengalami luka tembak yang diduga berasal dari senjata api rakitan.
Temuan-temuan tersebut kini menjadi bagian penting dalam pembuktian yang tengah didalami penyidik.
“Kami menduga bahwa mereka mengalami penyiksaan. Dugaan kuatnya adalah korban meninggal duluan di darat, baru dibuang ke sungai. Ini adalah peristiwa yang sangat tragis,” tegas Anam.
Kompolnas juga menyoroti kondisi sosial di lingkungan tempat tinggal para pelaku. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, keluarga target operasi disebut telah lama dikenal meresahkan. Mereka kerap melakukan tindakan intimidatif, termasuk mendatangi rumah warga, sehingga menimbulkan rasa takut di masyarakat.
Karena itu, pascakejadian, tokoh masyarakat, perangkat desa hingga tokoh adat disebut memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum. Warga berharap penanganan perkara dilakukan tuntas agar peredaran narkotika dan aksi kekerasan serupa tidak terjadi di wilayah mereka.
Penegakan Hukum
Astronomi
Atas dasar temuan tersebut, Kompolnas minta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng menerapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman paling berat kepada seluruh pihak yang terlibat. Tidak hanya pelaku yang melakukan kekerasan secara langsung, tapi juga mereka yang diduga memberi perintah atau turut mengendalikan aksi tersebut.
Di sisi lain, Kompolnas menyatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Katingan. Pemda disebut berkomitmen mendukung langkah kepolisian melalui kebijakan dan perencanaan yang terstruktur dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika.
Kompolnas menegaskan, pengungkapan kasus ini bukan semata soal penegakan hukum, tapi juga bagian dari menjaga kewibawaan negara dan melindungi aparat yang bertugas di garis depan pemberantasan narkoba.
(Ky)









