Kabarreskrim.net // MUBA
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis kemudahan dan kecepatan melalui program Paduka Antat Muba (Pelayanan Dokumen Kependudukan Antar Langsung Ke Tempat Tinggal). Melalui inovasi ini, masyarakat kini bisa mengurus KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta pencatatan sipil tanpa harus bolak-balik ke kantor pelayanan karena dokumen kependudukan diantar langsung ke rumah warga secara gratis.
Program yang menjadi salah satu dari 22 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin periode 2025–2030, H M Toha Tohet SH bersama Kyai Abdur Rohman Husen tersebut dirancang sebagai terobosan nyata untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat hingga pelosok desa.
Melalui program dokumen kependudukan antar langsung ke rumah ini, masyarakat cukup melakukan pengajuan layanan, kemudian dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian, KIA, dan dokumen administrasi lainnya akan diproses dan diantar gratis sampai ke rumah oleh kurir resmi yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muba.
Bupati Muba H M Toha Tohet SH mengatakan, program Paduka Antat Muba merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah agar masyarakat semakin mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa terbebani biaya transportasi maupun antrean panjang.
“Pelayanan publik harus berubah. Pemerintah tidak boleh lagi menunggu masyarakat datang, tetapi pemerintah yang harus hadir menjangkau masyarakat. Melalui Paduka Antat Muba, kami ingin memastikan warga bisa mengurus KTP, KK, akta pencatatan sipil, dan dokumen kependudukan lainnya dengan mudah karena dokumen akan diantar langsung ke rumah secara gratis,” ujar Toha Tohet.
Ia menambahkan, program dokumen kependudukan antar langsung ke rumah tersebut juga menjadi bagian dari visi besar Pemkab Muba dalam membangun tata kelola pemerintahan modern berbasis pelayanan prima.
“Kita ingin membangun budaya birokrasi yang responsif dan humanis. Dokumen kependudukan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, sehingga pelayanan harus cepat, aman, mudah diakses, dan benar-benar dirasakan manfaatnya sampai ke rumah warga,” imbuhnya.
Untuk tahun 2026, Disdukcapil Muba menargetkan pengiriman sebanyak 5.782 dokumen kependudukan antar langsung ke rumah warga di berbagai wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Kecamatan Sekayu menjadi wilayah dengan distribusi terbesar mencapai 2.832 dokumen, disusul Sungai Lilin, Bayung Lencir, dan Tungkal Jaya masing-masing 250 dokumen.
Sementara kecamatan lainnya seperti Lais, Sungai Keruh, Batang Hari Leko, Sanga Desa, Babat Toman, Keluang, Plakat Tinggi, Lalan, Lawang Wetan, Babat Supat, dan Jirak Jaya masing-masing ditargetkan menerima sekitar 200 dokumen kependudukan yang akan diantar langsung ke rumah masyarakat.
Plt Kepala Disdukcapil Muba Drs Hoirin MSi menjelaskan, seluruh proses pelayanan dirancang sederhana namun terintegrasi sehingga masyarakat semakin mudah mengurus KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya tanpa harus datang berkali-kali ke kantor pelayanan.
“Masyarakat cukup mengajukan permohonan melalui kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik, kantor kecamatan, maupun secara daring melalui aplikasi dan situs resmi Disdukcapil. Setelah diverifikasi dan dicetak, dokumen kependudukan langsung dijemput kurir untuk diantar ke rumah pemohon,” jelas Hoirin.
Menurutnya, waktu pemrosesan dokumen dalam kondisi normal hanya berkisar 15 hingga 30 menit sebelum masuk tahap distribusi pengantaran dokumen kependudukan langsung ke rumah warga.
Ia menegaskan, aspek keamanan data tetap menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program tersebut. Seluruh kurir diwajibkan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) ketat, termasuk dokumentasi penerima sebagai bukti autentik penyerahan dokumen kependudukan kepada masyarakat.
“Setiap pengiriman menggunakan sistem resi yang terintegrasi secara real time dengan database Dukcapil. Jika dokumen tidak berhasil diterima setelah tiga kali percobaan, maka dokumen akan ditarik kembali ke kantor untuk menghindari potensi penyalahgunaan data,” terangnya.
Disdukcapil Muba juga menggandeng pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan untuk memastikan ketepatan alamat penerima, terutama di wilayah dengan akses geografis yang cukup sulit agar layanan dokumen kependudukan antar langsung ke rumah berjalan optimal.
Hoirin mengakui pada tahap awal implementasi tahun 2025 masih terdapat sejumlah kendala, terutama keterbatasan jumlah kurir dan efektivitas pelaksanaan yang baru dimulai pada Mei 2025. Namun setelah dilakukan evaluasi menyeluruh, sistem pelayanan kini menunjukkan peningkatan signifikan.
“Pada awal pelaksanaan memang masih ada penyesuaian di lapangan. Tetapi setelah evaluasi dan penguatan manajemen distribusi dilakukan, progres layanan meningkat cukup pesat. Bahkan pada minggu pertama Mei 2026 saja sudah ada sekitar 700 paket dokumen kependudukan siap diantar langsung ke rumah masyarakat,” tandasnya.
Ia optimistis inovasi Paduka Antat Muba akan menjadi model pelayanan administrasi kependudukan modern yang semakin efisien, cepat, aman, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan hadirnya program urus KTP, KK, akta gratis sampai di rumah ini, Pemkab Musi Banyuasin berharap pelayanan administrasi kependudukan tidak lagi menjadi beban masyarakat, melainkan menjadi layanan publik yang mudah dijangkau, cepat, aman, dan benar-benar dirasakan manfaatnya langsung sampai ke teras rumah warga.
(Tim)









