Kabarreskrim.net //Medan
Polda Sumut gelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan, Minggu (24/05/2026) malam, sampai Senin (25/05/2026) dini hari. Hasil razia, Petugas amankan Empat Orang Pengunjung dari hasil Test Urine dinyatakan positif menggunakan Narkotika.
Razia digelar pukul 22.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB, dipimpin Kanit 2 Subdit III Ditreskoba Polda Sumut, Kompol Adi Haryono, SH., bersama Personel Gabungan Polda Sumut dan POM TNI. Tim menyasar Dua Lokasi berbeda, yakni HW Helen’s Night Mart, di Jalan Setia Budi, Medan Sunggal, dan High Pass, di kawasan Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan.
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh Personel lebih dahulu menerima arahan di Halaman Kantor Ditreskoba Polda Sumut terkait pola pelaksanaan razia, dan langkah antisipasi di lapangan.
Di Lokasi Pertama, Petugas melakukan pemeriksaan Identitas Pengunjung, pengecekan barang bawaan, sampai penyisiran di Area Tempat Hiburan. Tim juga melakukan Test Urine secara acak terhadap sejumlah Pengunjung yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasilnya, Petugas tidak menemukan Narkotika, dan Pengunjung pun tidak terdeteksi menggunakan Narkotika di lokasi tersebut.
Usai dari Lokasi Pertama, Tim bergerak ke Lokasi Kedua di Kawasan Medan Tuntungan. Situasi sempat berubah saat Petugas tiba di lokasi. Sejumlah Pengunjung diduga panik dan mencoba melarikan diri melalui Pintu Belakang Tempat Hiburan Malam.
Petugas yang berada di lokasi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan beberapa Orang yang berusaha kabur sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, Tim kembali melakukan pemeriksaan Identitas, pengecekan barang bawaan, penyisiran area, dan Test Urine secara acak Pengunjung.
Dari hasil pemeriksaan, Petugas tidak menemukan barang bukti Narkotika. Namun hasil Test Urine menunjukkan Empat Orang Pengunjung, yakni Tiga Pria dan Satu Perempuan dinyatakan positif menggunakan Narkotika.
Keempatnya kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Ditreskoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.IK., SH., MH., mengatakan, razia tersebut langkah preventif dan penegakan hukum yang terus dilakukan Jajaran Polda Sumut memutus mata rantai penyalahgunaan Narkotika, termasuk di Lingkungan Tempat Hiburan Malam.
“Polda Sumut bersama unsur TNI berkomitmen melakukan pengawasan dan penindakan segala bentuk penyalahgunaan Narkotika. Tempat Hiburan Malam bukan hanya menjadi objek pengawasan, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman dan sehat bagi masyarakat,” ucapnya.
Ferry menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala untuk mempersempit ruang gerak Pelaku maupun Pengguna Narkotika.
“Kami mengajak Masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Pencegahan tidak bisa dilakukan Aparat Penegak Hukum sendiri, namun membutuhkan peran aktif semua pihak,” imbuhnya.
(Dharma)









