Kabarreskrim.net // batu bara
Polsek Air Putih Polres Batu Bara mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Sawo XI, Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Kamis (24/9/2026) malam.
Penangkapan dilakukan Unit Opsnal Reskrim Polsek Air Putih yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda A.A. Siregar, S.H., setelah petugas menerima informasi terkait dugaan penguasaan narkotika.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap seorang laki-laki berinisial A.P. (30). Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua paket diduga sabu, 28 plastik klip kosong, satu plastik transparan besar, satu sekop yang terbuat dari pipet, serta satu topi berwarna biru.
Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polsek Air Putih untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut ditangani sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polsek Air Putih juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan di atasnya serta berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Batu Bara.
Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(Jefri jabat)









