Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu Di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Tapanuli Tengah

Satresnmkoba Polres Tapanuli Tengah amankan Seorang Pria, berinisial AS (38), Nelayan, Warga Lingkungan VI, Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (17/09/2026), sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Tapteng melalui Kasatreskoba AKP Johannes Munthe, SH., mengatakan, penangkapan berawal dari Laporan Masyarakat yang resah maraknya Aksi Transaksi Narkotika dari Rumah Kosong dekat kediaman Pelaku.

“Menindaklanjuti informasi Masyarakat, Tim Opsnal Satreskoba, dipimpin Ipda Kasmin Nadeak, SH., langsung bergerak lakukan penyelidikan di lokasi. Petugas amankan Seorang Pria, berinisial AS,” katanya.

Saat penggeledahan badan, Petugas temukan 5 Paket Narkotika, Jenis Sabu, dibungkus Plastik Klip Bening dari Pakaian Pelaku. Penggeledahan dilanjutkan ke dalam Rumah Pelaku. Petugas temukan 1 Paket Narkotika, Jenis Sabu, dan 3 Lembar Plastik Klip Bening Kosong yang disimpan di dalam Dompet, Warna Ungu.

Dari hasil penindakan barang bukti disita Petugas, sebanyak 6 Paket Narkotika, Jenis Sabu, seberat 1,26 Gram.

Saat ini, Pelaku AS dan barang bukti diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah guna proses pemeriksaan, dan pengembangan Jaringan Lainnya.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman Pidana kurungan paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun Penjara.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90