Kabarreskrim.net//Tapanuli Tengah
Satreskoba Polres Tapanuli Tengah gelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (OGSN), di Dusun III, Desa Unte Mungkur IV, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (09/10/2026).
Operasi tersebut dipimpin Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.KM., S.IK., M.IK., didampingi Kasatreskoba, AKP Johannes Munthe, SH. Operasi penggerebekan kerahkan Personel Gabungan dari Satreskoba Polres Tapteng, dan Polsek Kolang, didampingi Kepala Desa Unte Mungkur IV, dan Tokoh Masyarakat Setempat.
Sebelum ke lokasi, diawali apel kesiapan dan arahan pentingnya menjaga kewaspadaan, juga kepatuhan Standar Operasional Prosedur (SOP) selama bertugas.
“OGSN ini tindakan tegas kami lakukan pencegahan dan pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Tengah. Mari kita bekerja sama dan tetap waspada saat jalankan tugas sesuai SOP,” ucapnya.
Usai apel, Tim Gabungan bergerak ke lokasi gubuk di Pinggir Jalan Dusun III, berdasarkan laporan Masyarakat diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun Penyalahgunaan Narkoba.
Saat Petugas tiba di lokasi, gubuk keadaan kosong. Dari hasil penggeledahan teliti, Petugas sita barang bukti, berupa Alat Hisap Sabu (Bong) terbuat dari Botol Plastik bekas, dan sisa Plastik Pembungkus Narkotika.
Petugas bersama Warga Setempat lakukan tindakan tegas merobohkan dan membakar gubuk tersebut. Selain penindakan fisik, Polres Tapteng bersama Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat sampaikan sosialisasi, serta himbauan Kamtibmas kepada Warga Sekitar.
(Dharma)









