Polisi Gerebek Dan Musnahkan Barak Tempat Sarang Narkoba Di Kandibata

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Karo

Menindak lanjuti laporan Masyarakat terkait ada aksi Penyalahgunaan dan Transaksi Narkotika, Satreskoba Polres Karo gelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Kandibata, Dusun III, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (07/09/2026).

Operasi tersebut dipimpin Kasatreskoba Polres Karo, AKP Joni H. Pardede, SH., bersama Kanit II Satreskoba, Ipda Henry Damanik, SH., dan Personel Satreskoba Polres Karo.

Operasi GSN itu, Petugas didampingi Kadus III, Jerry Barus, Kadus V, Hardianta Pelawi, dan Kasi Pemerintahan, Eifel Sinulingga.

Petugas menyisir lokasi yang diduga lokasi Barak Tempat Transaksi dan Penyalahgunaan Narkotika, di Kawasan Perbatasan Desa Kandibata dan Desa Sukarame. Saat penggerebekan, Petugas tidak menemukan orang maupun barang bukti.Personel Satreskoba bersama Perangkat Desa hancurkan dan membakar Barak itu.

Kasatreskoba Polres Karo, AKP Joni H Pardede, SH., megatakan, operasi GSN itu, dari informasi Masyarakat upaya pihak kepolisian memberantas Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Karo.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, SH., S.IK., M.Si., melalui Kasatreskoba, AKP Joni H. Pardede, himbau Masyarakat turut berperan memberi informasi kepada Kepolisian bila mengetahui ada aksi berkaitan peredaran maupun penyalahgunaan Narkotika.

“Peran Masyarakat sangat penting upaya memberantas Peredaran Narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ucapnya.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90