Kabarreskrim.net // Pelabuhan Belawan
Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Jenis Sabu. Seorang Pria diduga Pengedar berhasil diamankan bersama Dua Paket Sabu di Wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku berinisial W (42), Warga Jalan Gotong Royong Dusun IV A Pasar 7, Desa Manunggal, diamankan, Jumat (04/09/2026), sekira pukul 17.00 WIB.
Operasi penangkapan dari informasi Masyarakat, sering terjadinya Penyalahgunaan Narkotika, Jenis Sabu di kawasan tersebut. Selanjutnya, Personel Satreskoba lakukan penyelidikan, dan amankan W, saat berada di pinggir jalan.
Saat penggeledahan, Petugas menemukan Dua Plastik Klip berisi Sabu, seberat 2,08 Gram, Satu Plastik Klip Kosong, Satu Pipet berujung runcing, Dua Unit Handphone, Jenis Android, Merk Vivo Warna Biru, dan Hammer, Warna Hitam, serta Uang Tunai, sebesar Rp. 40.000.
Pelaku W mengakui barang bukti sabu tersebut miliknya. Pelaku mendapat keuntungan, sebesar Rp. 100.000 dari setiap penjualan per Gram Sabu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya SP Sembiring, M, S.IK., melalui Kasatreskoba, AKP AR Riza, SH., MH., membenarkan pengungkapan tersebut.
“Operasi pengungkapan ini dari informasi Masyarakat, kemudian kita tindak lanjuti. Personel berhasil amankan seorang Pria diduga Pengedar, dan menyita Dua Paket Sabu,” katanya.
Kasatreskoba menambahkan, Pihaknya masih lakukan pengembangan kasus tersebut, mengungkap ada terkait Jaringan Peredaran Narkotika Lainnya.
“Kami masih lakukan pengembangan dan tidak berhenti pada Satu Pelaku. Setiap informasi Masyarakat terkait Peredaran Narkotika akan kami tindak lanjuti, upaya memberantas Narkoba di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.
Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
(Dharma)









