Kabarrekrim.net//Mub
Pasca terjadinya ledakan dan kebakaran di lokasi yang diduga tempat penyulingan minyak ilegal di Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Kamis (26/2/2026), Ketua DPC Akpersi Kabupaten Musi Banyuasin,Warto ikut angkat bicara dengan pernyataan tegas dan keras.
Terkait kebakaran masakan milik masyarakat Minyak tradisional yang terbakar beberapa hari yang lalu, Saya selalu Ketua DPC AKPERSI Musi banyuasin menekankan kepada pihak kepolisian wilayah hukum polsek sanga desa, agar bertindak tegas kepada pemilik masakan yang terbakar tersebut dan proses sesuai hukum yang berlaku,polisi harus tegas jangan sampai mengorbankan masyarakat yang lain atau bolih di bilang pengantin, dan yang saya dapat informasi pemilik masakan yang terbakar tersebut bernama Lina dan Alek.
Dpc Akpersi Musi Banyuasin menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kinerja aparat dari Polsek Sanga Desa dan Polres Musi Banyuasin dalam mengusut tuntas kasus ledakan yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan minyak ilegal tersebut.
“Kami mendukung penuh Polsek Sanga Desa dan Polres Muba untuk memproses secara hukum dua pemilik penyulingan yang terbakar itu.
Jangan ada tebang pilih, jangan ada perlindungan terhadap siapapun,” tegas Warto
Namun demikian, Warto juga memberikan peringatan keras apabila dalam proses penanganan perkara tersebut terdapat dugaan praktik “kong kali kong” atau upaya tukar kepala dalam penetapan tersangka.
“Apabila kami menemukan adanya dugaan kong kali kong, tukar kepala, atau pengantin yang sengaja dibuat untuk dijadikan tersangka demi melindungi pihak lain, kami tidak akan diam.
Kami akan melaporkan kasus ini ke pihak yang lebih tinggi,” ujarnya dengan nada serius.
Ia bahkan menegaskan, DPC Akpersi Musi Banyuasin siap menggelar aksi besar-besaran apabila ditemukan indikasi adanya oknum aparat yang bermain dalam kasus tersebut.
“Kami akan turun aksi besar-besaran menuntut pencopotan oknum yang diduga melakukan kong kali kong.
Hukum harus tegak lurus, jangan sampai tajam ke bawah, tumpul ke atas,” katanya
Lebih lanjut, Warto menyebut bahwa aparat disebut-sebut telah mengetahui siapa pihak yang diduga sebagai pemilik lokasi penyulingan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, pemilik lokasi yang terbakar itu diduga seorang perempuan Lina dan Alek.
Bahkan, menurutnya, rumah yang bersangkutan disebut tidak jauh dari kantor Polsek Sanga Desa.
“Kalau memang sudah diketahui dan diduga kuat siapa pemiliknya, tunggu apa lagi? Segera tangkap dan tetapkan tersangka sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Tegas Warto.
Selain itu, Warto juga menyoroti isu dugaan adanya oknum yang menerima suap terkait insiden tersebut.
“Siapa pun oknum yang diduga menerima suap dalam kasus ini, termasuk jika ada oknum aparat, kami akan laporkan. Jangan main-main dengan keselamatan masyarakat,” tandasnya.
Meski demikian, Warto tetap menekankan bahwa seluruh pihak harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya penetapan resmi dari aparat penegak hukum.
Peristiwa ledakan dan kebakaran ini kembali memantik perhatian publik terhadap maraknya aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayah Musi Banyuasin. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus tersebut tanpa pandang bulu.
(Enis/Tim)









