Ketua AJ-PENA Angkat Bicara Terkait Proyek Cetak Sawah di Lais

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Musi Banyuasin

Program Strategis Nasional (PSN) cetak sawah di Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin mendapat sorotan tajam dari Asosiasi Jurnalis Pemerhati Aset Nusantara. AJ-PENA Megat menilai pelaksanaan program tersebut belum berjalan maksimal dan belum memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat maupun daerah.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan yang dilakukan oleh Tim AJ-PENA, sejumlah titik lokasi cetak sawah di Kecamatan Lais terlihat telah dilakukan pembukaan lahan dan pengerukan menggunakan alat berat dalam skala besar. Namun, sebagian area yang telah digarap hingga kini belum menunjukkan aktivitas penanaman yang optimal.

“Program strategis nasional seharusnya menjadi solusi nyata bagi ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Tetapi fakta di lapangan, ada lahan yang sudah dibuka secara besar-besaran, namun belum dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan pertanian produktif. Ini tentu menimbulkan pertanyaan serius terkait aktivitas pelaksanaan dan pengawasannya,” tegas Megat kepada Awak Media,Selasa (13/5/2026).

Menurutnya, proyek strategis yang menggunakan anggaran negara harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Yang digunakan itu uang rakyat. Maka hasilnya juga harus kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat nyata. Jangan sampai program besar hanya berhenti pada pembukaan lahan tanpa keberlanjutan produksi pertanian yang jelas,” ujarnya.

Ketua AJ-PENA menegaskan bahwa meskipun program cetak sawah merupakan kewenangan pemerintah pusat dan bagian dari Program Strategis Nasional, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama DPRD Muba tidak boleh bersikap pasif ataupun tinggal diam terhadap kondisi yang terjadi di lapangan.

“Walaupun ini program nasional, Pemkab Muba dan DPRD jangan diam. Karena program ini berada di wilayah Musi Banyuasin dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat daerah. Pemerintah daerah harus proaktif melakukan pengawasan, evaluasi, dan menyampaikan kondisi riil di lapangan kepada pemerintah pusat,” kata Megat Alang.

Ia menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan setiap program nasional yang masuk ke daerah benar-benar berjalan sesuai tujuan dan tidak hanya sebatas kegiatan pembukaan lahan.

“Daerah jangan hanya menjadi penonton. Jika ditemukan kendala, progres lambat, atau lahan belum produktif, Pemkab dan DPRD harus berani bersuara dan mencari solusi bersama pemerintah pusat maupun pelaksana program,” tegasnya.

Selain itu, AJ-PENA juga menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian transfer daerah yang dinilai dapat memengaruhi kemampuan daerah dalam mendukung keberhasilan program-program strategis nasional.

“Kalau daerah diminta mendukung program strategis nasional, maka keberpihakan terhadap daerah juga harus jelas. Pemerintah pusat maupun daerah harus terbuka kepada publik terkait hambatan dan kendala yang terjadi di lapangan,” Ungkapnya.

AJ-PENA mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres cetak sawah di Kecamatan Lais, termasuk memastikan lahan yang telah dibuka benar-benar produktif, memiliki sistem pengelolaan yang jelas, serta tidak berpotensi menjadi lahan terbengkalai.

Ketua AJ-PENA menegaskan, program strategis nasional tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial atau sebatas pencapaian administratif semata, melainkan harus mampu menghasilkan dampak nyata terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai program nasional hanya terlihat bagus di atas kertas, sementara di lapangan masyarakat belum merasakan hasilnya. Ketahanan pangan dibangun dengan keseriusan, pengawasan yang ketat, dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi.

(Enismiyana)

Pos terkait

banner 728x90