Kabarreskrim.net // KALBAR
Dugaan penyimpangan dalam pengadaan sapi, kambing, dan babi di Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2022 kembali menjadi perhatian publik. Perkara yang sempat mencuat itu dikabarkan kembali memasuki tahap pendalaman oleh penyidik Polres Melawi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan penyidik kembali meminta keterangan sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan ternak tersebut. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan pendalaman penyelidikan.
Apabila informasi tersebut benar, perkembangan ini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, kasus yang diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran negara itu telah bergulir cukup lama, namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganannya.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan persoalan dalam pelaksanaan pengadaan bibit ternak Tahun Anggaran 2022. Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan disebut turut menjadi dasar penyelidikan aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Melawi belum memberikan keterangan resmi terkait kabar pemeriksaan lanjutan tersebut, termasuk pihak yang dimintai keterangan maupun tahapan penyelidikan yang sedang berjalan. Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi juga belum menyampaikan tanggapan resmi.
Informasi mengenai pemeriksaan lanjutan tersebut masih bersifat dugaan dan belum dapat diartikan sebagai adanya penetapan tersangka ataupun terbuktinya tindak pidana. Seluruh pihak tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Joni Julianto)









