Kabarreskrim.net//Rantau Pandan
Setelah beberapa hari lalu media memantau kediaman Kepala SMP Negeri 2 Rantau Pandan dan mendapati sejumlah wadah diduga berisi BBM bersubsidi terparkir di halaman depan rumah, akhirnya pihak kepala sekolah memberikan tanggapan. Namun pengakuannya justru menimbulkan lebih banyak tanda tanya.
Saat dikonfirmasi, kepala sekolah mengakui barang yang ada di depannya adalah BBM jenis Pertalite. Namun ia berdalih jumlahnya hanya berupa “beberapa jerigen saja”. Bahkan dengan nada ketus dan menantang, ia berkata: “Kalau berani tangkap itu yang di pom bensin.” Ia juga mengklaim pengambilan minyak tersebut hanya menggunakan kendaraan roda dua.(18/10/2026)
Pertanyaan besar pun muncul,Jika yang ada hanya beberapa jerigen, mengapa di lokasi terlihat jelas 1 tekmon, 2 drum kaleng besar, dan 4 drum plastik yang juga berjejer di halaman rumahnya? Ukuran dan kapasitas benda-benda tersebut tentu jauh melampaui sekadar “beberapa jerigen”, dan tidak mungkin diangkut hanya dengan kendaraan roda dua dalam satu kali pengambilan. Penjelasan ini terasa timpang dan tidak sejalan dengan apa yang dilihat mata telanjang warga dan awak media.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo masih bungkam seribu bahasa. Tidak ada klarifikasi, tidak ada pemeriksaan, dan tidak ada tindakan tegas apa pun terhadap kasus yang melibatkan aparatur sipil negaranya. Padahal dugaan penimbunan BBM bersubsidi bukan pelanggaran sepele apalagi dilakukan oleh seorang pendidik dan pejabat negara yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Masyarakat pun mulai bertanya-tanya, seberapa kuat perlindungan yang dimiliki sehingga meski bukti terlihat jelas di depan mata, pihak berwenang dan instansi terkait justru tertutup rapat dan tidak bergerak sama sekali?
Kami meminta Bupati Bungo untuk tidak membiarkan ketidakberlanjutan ini terus terjadi. Transparansi dan tindakan nyata dari pimpinan daerah sangat dinanti masyarakat. Jangan sampai sikap diam ini semakin menebalkan dugaan adanya perlindungan yang tidak pantas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bungo.
Bersambung…
(Rp)









