Apresiasi Kreativitas di Balik Tembok Lapas Salambue Warga Padangsidimpuan Gugat Sistem Pengawasan

banner 728x90

Kabarreskrim.net//Padangsidimpuan

Penemuan komoditas ilegal berupa narkotika jenis ganja di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Salambue, Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara baru-baru ini tepatnya, pada akhir Mei 2026 lalu memicu respons mendalam dari masyarakat lokal. Salah seorang warga Kota Padangsidimpuan, SB, menyampaikan pandangan reflektif sekaligus duka mendalam atas rapuhnya benteng pertahanan institusi yang seharusnya menjadi tempat pembinaan tersebut.

Dalam pernyataannya ini, ia menyampaikan “apresiasi” yang ironis terhadap sistem pengawasan yang dinilai terlalu longgar, hingga barang terlarang dapat dengan mudah menemukan jalan masuk ke area yang dijaga ketat selama 24 jam.

“Kita tentu patut tercengang, bahkan mungkin terkesima, melihat bagaimana sebuah institusi dengan pengamanan berlapis dan personel terlatih, bisa memberikan ‘ruang kenyamanan’ bagi masuknya peredaran ganja. Ini adalah prestasi luar biasa dalam hal kelengahan,” ujar SB dengan nada satir, Sabtu 29/8/2026.

Menurutnya, peristiwa itu bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah indikator nyata adanya “kesenjangan profesionalisme” yang akut di internal lapas. Lapas Salambue yang seharusnya berfungsi memutus mata rantai kejahatan, justru terkesan bertransformasi menjadi pasar alternatif yang aman bagi para pelaku.

Melalui pemberitaan ini, SB menuntut pihak-pihak terkait—khususnya Kepala Lapas Salambue dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara—untuk melakukan tindakan nyata, bukan sekadar seremoni permohonan maaf atau mutasi rutin yang normatif.

Sebagai warga kota Padangsidimpuan yang anti Narkoba SB memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada tim gabungan TNI, Polri, dan jajaran internal yang berhasil mengamankan barang bukti 6 bal berupa 6,8 kilogram ganja kering siap edar. Namun di sisi lain, volume barang bukti yang masif di area dengan pengawasan paling ketat ini mengundang perhatian serius pada sistem ketahanan perimeter lapas.

Ia berharap agar proses hukum yang sedang berjalan tidak berhenti pada warga binaan yang dijadikan tersangka. SB mendesak pengusutan hingga ke akar pasokan dan manajemen pengawasan, demi mengembalikan marwah Lapas Salambue sebagai institusi pemulihan, bukan justru menjadi pusat peredaran mandiri.

“Kami tidak butuh retorika bahwa denda atau hukuman telah dijatuhkan kepada pelaku (warga binaan). Yang masyarakat butuhkan adalah jawaban konkret: mengapa sistem pertahanan Anda begitu ramah terhadap penyelundup? Jika tembok setinggi itu dan penjaga sebanyak itu masih bisa ditembus, kami khawatir fungsi pembinaan di Lapas Salambue telah bergeser menjadi pembiaran yang terstruktur,” tutupnya.

Masyarakat Padangsidimpuan berharap kejadian ini menjadi momentum evaluasi total, agar kalimat “Lapas Bersinar” (Bersih Narkoba) bukan sekadar slogan di atas kertas spanduk yang dipajang di gerbang depan.

(Adi MH)

Pos terkait

banner 728x90