Akhirnya Ada Harapan Gaji Guru Honorer Paruh Waktu Kabupaten Bungo Siap Dicairkan Setelah 6 Bulan Tertunda  

banner 728x90

Kabarreskrim.net // BUNGO

Kabar gembira akhirnya datang bagi ratusan tenaga honorer paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo. Selama enam bulan terakhir, mereka belum menerima hak berupa gaji yang seharusnya diterima secara rutin, namun kini jaminan pembayaran sudah diberikan oleh pihak pengelola keuangan daerah maupun dinas terkait.

Menurut keterangan yang disampaikan Kepala Bidang di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo, M. Rachmat, S.Mn., ME melalui pesan singkat WhatsApp, dana khusus pembayaran gaji guru honorer yang bersumber dari Kas Daerah sudah tersedia dan siap digunakan.

“Dana untuk pembayaran gaji guru honorer sudah stanby di kas daerah, tinggal menunggu pengajuan resmi dari Dinas Pendidikan. Apabila dana Kasda sudah tersedia, kami akan langsung melakukan proses pembayaran begitu ada usulan yang masuk dari Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Ketika ditanya kepastian apakah gaji pasti akan cair begitu berkas diajukan, Rachmat menegaskan hal itu tidak ada kendala lagi. “Iya, sudah pasti terbayar. Nanti dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing tenaga pengajar,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan skema pembiayaan yang berlaku bagi guru honorer paruh waktu di daerah ini dalam satu tahun anggaran, yang bersumber dari dua jalur utama. “Ada dua sumber, yaitu dari Dana Kas Daerah dan juga dana non-Kasda berupa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kalau Dana BOS, pembayaran dikelola dan disalurkan langsung oleh pihak sekolah ke penerima. Sedangkan dana dari Kas Daerah harus diajukan terlebih dahulu oleh Dinas Pendidikan ke BPKAD, baru kemudian kami salurkan ke rekening masing-masing,” papar Rachmat menuturkan penjelasannya.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah terkait hal yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo, Ir. Hj. Annalukita, M.M., juga membenarkan bahwa seluruh kebutuhan dana baik yang bersumber dari BOS maupun Anggaran Pemerintah Daerah sudah siap digunakan karena telah mendapatkan izin penggunaan resmi dari Kementerian Keuangan RI.

Terkait alasan keterlambatan pembayaran hingga enam bulan lamanya, Annalukita menjelaskan adanya ketentuan teknis yang harus dipatuhi. “Untuk penggunaan Dana BOS, pencairan mengikuti jadwal pembukaan portal yang dilakukan setiap triwulan. Selain itu, sekolah juga harus menyelesaikan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta dokumen pendukung lainnya,” ujarnya pula lewat pesan singkat.

Menurut jadwal yang diketahui, pihak pusat baru akan menyelesaikan pembaruan sistem dan dokumen pada bulan Juni atau Juli ini. “Setelah pusat selesai melakukan penyesuaian dokumen, kami baru bisa melakukan proses pencairan dan pembayaran akan langsung dilaksanakan,” tegas Kepala Dinas Pendidikan tersebut, memberikan harapan kuat bahwa masa penantian panjang para guru honorer paruh waktu di Kabupaten Bungo segera berakhir

(Resman pane)

Pos terkait

banner 728x90