Kabarreskrim.net//Kari
Sebanyak 418 Orang Warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mulai dipulangkan dari Lokasi Posko Pengungsian Arih Ersada dan Losd Desa Sukatepu Erupsi Gunung Sinabung aktif, Senin (07/09/2026).
Pemulangan Warga itu setelah dipastikan ada perubahan radius zona merah berdasarkan surat Pusat Vulkanologi, dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), tertanggal 06 September 2026.
Pemulangan Warga itu juga Keputusan Rapat Tim Terpadu Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Sinabung, setelah lakukan evaluasi perkembangan situasi dan kondisi wilayah terdampak.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.IK., SH., MH., mengatakan, pemulangan Warga dilakukan secara bertahap, dan tetap mengedepankan faktor keamanan dan keselamatan Warga.
“Pemulangan Warga Desa Kuta Tengah dilaksanakan setelah dipastikan ada perubahan ketentuan radius zona bahaya, hasil koordinasi, dan Rapat Tim Terpadu Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Sinabung. Proses dilakukan mengutamakan keselamatan Warga,” katanya.
Sebanyak 418 Orang Warga yang dipulangkan, yakni 210 Orang Pria, dan 208 Orang Perempuan. Terdapat 35 Orang Balita, 34 Orang Lanjut Usia, Dua Orang Ibu Hamil, dan Enam Ibu Menyusui. Warga Dewasa dan Orangtua sebanyak 237 Orang, terdiri 101 Orang Pria dan 132 Orang Perempuan, Kelompok Remaja, dan Pelajar.
Untuk mendukung proses pemulangan, Personel Gabungan dari TNI, Polri, Basarnas dan Satuan Polisi Pamong Praja dikerahkan menyediakan transportasi warga maupun pengangkutan barang-barang milik Pengungsi menuju Desa Kuta Tengah.
“Selain membantu mobilisasi Warga, Personel Gabungan juga membantu pastikan barang-barang milik Warga dapat diangkut dengan baik, agar Warga dapat kembali ke Rumahnya, aman dan tertib,” sebutnya.
(Dharma)









