Kabarreskrim.net // Tapanuli Tengah
Polres Tapanuli Tengah berantas Jaringan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Hukumnya. Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Tim Gabungan Satreskoba dipimpin Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.KM., S.IK., M.IK., gerebek Rumah di Lingkungan II, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (19/10/2026), pukul 19.00 WIB, berhasil amankan Dua Orang Pria diduga Pelaku Pengedar dan Pengguna Narkotika, Jenis Sabu. Kedua Pelaku, berinisial SHT (29), Nelayan, Warga Lingkungan I, dan RSN (29), Buruh Harian Lepas, Warga Lingkungan II, Kelurahan Hajoran.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel mengatakan, operasi penindakan ini tindak lanjut dari arahan Kapolri terkait Gerebek Sarang Narkoba dan Surat Telegram Kapolda Sumut wujudkan Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN), dukung Asta Cita Presiden RI.
“Operasi penggerebekan ini komit Polriberantas Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kami tidak akan memberikan ruang bagi para Pelaku Peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah,” ungkapnya.
Operasi penggeledahan disaksikan Kepala Lingkungan (Kepling) dan Tokoh Masyarakat Setempat, Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, 2 Paket Sedang Sabu, disembunyikan dalam Bungkusan Kuaci, 17 Paket Kecil Sabu yang disimpan di dalam Dompet Kecil. Total Sabu, seberat 12,19 Gram, 2 Unit Timbangan Digital, 3 Unit Bong (Alat Hisap), 1 Sebilah Pisau Cutter,
Uang Tunai, sebesar Rp. 1.459.000 dari Pelaku S dan Rp 7.000 dari Pelaku R, 2 Unit Handphone Jenis Android, Merk Realme, Warna Biru Muda, dan Merk Infinix, Warna Hitam, serta Puluhan Plastik Klip Transparan.
Guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut, Kedua Pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Tapanuli Tengah.
Kapolres Tapteng juga sampaikan himbauan kepada Masyarakat Setempat melalui Tokoh Masyarakat dan Pihak Kelurahan agar selalu waspada, dan tidak terlibat Jaringan Narkoba. Pihak kepolisian meminta Warga untuk melaporkan jika melihat aksi mencurigakan terkait Penyalahgunaan Narkotika di lingkungannya.
(Dharma)









