Dari Laporan Lewat Call Center 110 Polisi Ciduk Dua Remaja Terlibat Aksi Tawuran Di Maden Lama

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Pelabuhan Belawan

Tanggap laporan Masyarakat melalui Call Center Polri 110, Polres Pelabuhan Belawan gerak cepat cegah isu riak-riak tawuran di Kawasan Maden Lama, Minggu (04/10/2026).

Sekitar pukul 17.05 WIB, Operator Call Center 110, terima laporan Masyarakat, bernama Chandra, informasikan ada gangguan Kamtibmas di Jalan Belawan Bahari, Medan Belawan, tepatnya di depan KSP CU Harapan Kita, Maden Lama.

Tiba di TKP, Personel lakukan pengecekan lokasi, dan mencari para Pelaku berdasarkan informasi yang diterima. Petugas ringkus Dua Orang Remaja, berinisial RR (17) dan MS (16), juga menyita barang bukti, berupa Dua Bilah Senjata Tajam, Jenis Parang Panjang, berada sekitar 150 M dari lokasi diamankannya Kedua Pelaku. Namun, keduanya tidak mengakui kepemilikan Senjata Tajam tersebut.

Kasat Samapta, AKP Rudi, S.Sos., mengatakan, tanggap cepat tindak lanjuti laporan Masyarakat, komit pelayanan Polres Pelabuhan Belawan menjaga keamanan.

“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera kami tindak lanjuti. Kecepatan respons sangat penting untuk mencegah gangguan Kamtibmas,” katanya.

Kedua Remaja tersebut bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90