Kabarreskrim.net// BUNGO
Ketegangan melanda Desa Bukit Telago, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi. Ratusan warga melakukan aksi damai dengan menyegel dan memaku paksa Kantor Dusun Bukit Telago, tempat kerja Kepala Dusun yang akrab disapa Rio, pada Senin malam (25/5). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras atas dugaan penyelewengan dan ketidaktransparanan pengelolaan uang rakyat.
Aksi penyegelan berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB. Warga yang berkumpul membawa paku, papan kayu, dan spanduk bertuliskan tuntutan. Pintu utama kantor dusun dipaku rapat, akses keluar-masuk ditutup total, dan dipasangi kain putih bertuliskan:
“KANTOR DISEGEL WARGA: MOHON MAAF SEDANG DIAUDIT OLEH RAKYAT”.
Penyebab utama kemarahan massa adalah dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Dana Desa (DD) untuk periode tahun anggaran 2025 hingga semester pertama 2026.
Menurut keterangan perwakilan warga yang meminta namanya disamarkan, anggaran yang masuk ke kas dusun jumlahnya sangat besar. Namun, realisasinya di lapangan nol koma nol.
“Uang masuk jutaan rupiah, tapi jalan rusak tak diperbaiki, fasilitas umum tak ada, kami tidak tahu uangnya dipakai untuk apa. Kami minta laporan pertanggungjawaban berkali-kali, tapi Kepala Dusun Rio dan perangkatnya selalu diam, menghindar, bahkan tidak mau menampakkan diri,” ungkap salah satu warga yang ikut dalam aksi.
Puncak kekecewaan terjadi diketahuinya fakta bahwa Dusun Bukit Telago masuk dalam daftar 6 dusun di wilayah Kecamatan Pelepat yang hingga saat ini belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan APBDes tahun 2026 kepada pihak berwenang. Uang rakyat habis, tapi bukti pembangunan tak terlihat.”
Warga menilai Datuk Rio (sapaan Kepala Dusun M. Soleh) dan jajarannya bekerja sembarangan, hanya memikirkan kepentingan pribadi, bukan kepentingan masyarakat.
Tuntutan Keras: Audit Terbuka & Pencopotan Jabatan
Dalam orasi di lokasi kejadian, warga menyampaikan 3 tuntutan mutlak yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Membuka seluruh buku administrasi dan laporan keuangan dusun secara transparan.
2. Melakukan audit terbuka yang melibatkan unsur masyarakat dan pemerintah kecamatan.
3. Mencopot Kepala Dusun Rio dari jabatannya jika terbukti bersalah melakukan penyelewengan atau korupsi uang negara/rakyat.
“Kami sudah habis kesabaran. Kami tidak butuh janji manis, kami butuh bukti uang itu kemana. Kalau tidak bisa bekerja jujur, lebih baik mundur saja,” tegas warga lainnya.
Pihak Terkait Belum Berikan Keterangan
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dusun Bukit Telago, M. Soleh alias Rio, belum memberikan pernyataan apa pun terkait aksi penyegelan ini. Berdasarkan pantauan di lokasi, Rio dikabarkan menghindar dan tidak berada di kantor maupun rumahnya saat kejadian.
Sementara itu, Camat Pelepat juga belum merilis tanggapan resmi maupun langkah mediasi. Warga berjanji tidak akan membuka segel kantor sebelum tuntutan mereka dipenuhi dan kejelasan aliran dana diperoleh.
Situasi di lokasi saat ini terpantau kondusif namun tetap dijaga ketat oleh warga. Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat semakin kritis dan tidak lagi mau dibodohi oleh oknum pejabat yang merampas hak-hak rakyat lewat jalur korupsi.
(Rp)









