Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan Warga Cempaka Datangi Kejari Oku Timur

banner 728x90

Kabarreskrim.net //Oku Timur

26 Oktober 2026 Sejumlah elemen masyarakat di Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, berkumpul di halaman Kejaksaan Negeri OKU Timur untuk menyampaikan tuntutan resmi terkait dugaan penyimpangan dan indikasi tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan jembatan serta infrastruktur Jalan Desa Gunung Batu, yang dibiayai dari Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2023, 2024, hingga 2025.

Dalam dokumen tuntutan yang disampaikan, masyarakat menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut, baik dari segi fungsi, efisiensi harga, maupun proses penunjukan penyedia yang diduga tidak transparan dan menyimpang dari asas pemanfaatan bagi masyarakat serta peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Jhoni selaku Koordinator Aksi memberikan pernyataan sikap:
“Kami datang ke sini bukan untuk mengada-ada, kami datang karena kami punya bukti nyata di lapangan. Pembangunan jalan dan jembatan di Desa Gunung Batu dibangun dengan uang rakyat, namun kualitasnya tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan. Harga tidak efisien, proses penunjukan penyedia pun kami ragukan keabsahannya.”

“Kami meminta Kejari OKU Timur tidak menutup mata. Segera panggil dan periksa oknum PPK serta seluruh pelaksana yang terlibat. Lakukan audit menyeluruh, turun langsung ke lokasi, dan periksa fakta di lapangan. Jangan biarkan uang rakyat habis begitu saja tanpa pertanggungjawaban.”

“Kami rakyat kecil, tapi kami punya hak untuk menuntut akuntabilitas. Jika ada yang salah, harus diperbaiki. Jika ada yang melanggar hukum, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan diam sampai ada jawaban nyata dari pihak berwenang.”

Pertama, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta para pelaksana yang terlibat dalam kegiatan pembangunan jembatan dan infrastruktur Jalan Desa Gunung Batu Tahun Anggaran 2023–2025. Masyarakat juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan secara transparan.

Kedua, masyarakat meminta Kejaksaan Negeri OKU Timur melakukan audit dan peninjauan ulang terhadap dokumen serah terima hasil pekerjaan (PHO), serta meninjau ulang setiap kegiatan pembangunan dari segi fungsi, efisiensi harga, dan penunjukan penyedia yang disinyalir tidak sesuai dengan asas pemanfaatan bagi masyarakat maupun ketentuan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Masyarakat menegaskan bahwa tuntutan ini disampaikan demi terwujudnya keadilan, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pembangunan yang didanai uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, berkualitas, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat luas.

Kami berharap pihak Kejaksaan Negeri OKU Timur segera menindaklanjuti laporan dan tuntutan ini dengan serius, cepat, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Kita tunggu langkah nyata dari penegak hukum demi keadilan di tanah kita.
( Ian )

Pos terkait

banner 728x90