Tidak Benar Masyarakat Lumberejo Di Larang Menggarap Lahan PT Kapur Putih Jaya Lampung

banner 728x90

Kabarreskrim.net ||  Lampung

Ada isu yang berkembang di masyarakat petani warga Desa Lumberejo bahwa lahan pertanian yang selama ini digarap oleh petani di berhentikan oleh orang yang mengaku mengakui lahan itu diduga bersekongkol dengan Kades Lumberejo sehingga masyarakat terpaksa kehilangan tempat usaha atau garapan karena di usir padahal kami telah bertahun tahun menyewa lahan itu dari PT Kapur Putih Jaya Lampung.

Bacaan Lainnya

Mendengar tim media Kabarreskrim menggali informasi yang akurat terutama dari Kepala Desa Lumberejo Kecamatan Negeri Katon Kab Pesawaran Ridho S.kom dan Baheromsyah yang menurut dirinya sebagai perwakilan dari dari ahli waris pemilik lahan tersebut.

Pada saat kami konfirmasi pada hari Senin tanggal 30 September 2024 yang lalu bertempat di Ruang Kepala Desa Lumberejo kec Negeri Katon Baheromsyah menjelaskan bahwa “benar dirinya menggugat lahan keluarganya yang di kuasai PT kapur putih jaya Lampung untuk di ambil kembali tetapi kami tidak pernah mengusir warga yang menggarap lahan tersebut dan kami tidak ada urusan sama masyarakat yang ada urusan kami sebagai pewaris dengan PT kapur putih jaya Lampung bahkan kata Baheromsyah keluarganya mengatakan bahwa keluarganya menghimbau pada warga terus di garap dan tidak usah bayar sewa karena tujuan kami agar warga kami dari Lumberejo berpenghasilan untuk menghidupi keluarganya kata Baheromsyah tidak ada kami mengusir warga dalam kesempatan itu juga Kepala Desa Lumberejo menegaskan masyarakat tidak perlu mendengarkan hasutan hasutan orang tidak bertanggung jawab kami berjuang untuk rakyat,” katanya.

“Bahkan kami pemerintah Desa sedang memediasi persoalan ini bahkan sudah dua kali di panggil semua pihak tapi tidak pernah hadir pihak PT kapur putih jaya Lampung sehingga akan di lanjutkan sampai selesai kami juga tidak sendiri juga saya undang pihak keamanan agar mereka tau persoalan ini bukan kami menakut nakuti warga sekali saya tegaskan kata Kades bahwa yang menggarap di sana tenang aja garap garap terus,” katanya.

Setiap mediasi pihak PT belum pernah hadir menurut informasi pihak PT menyatakan pihaknya memiliki legalitas yang sah, dapat beli dari petani dan bersertifikat tapi di undang mediasi tidak pernah hadir jadi semua itu belum dapat penjelasan yang akurat

( Rudiyatmoko )

Pos terkait

banner 728x90