Kabarreskrim.net//Bungo
11 Oktober 2026 Waktu pelaksanaan proyek revitalisasi satuan pendidikan TK Pertiwi, Jalan Air Terjun, Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, seharusnya selesai hari ini. Namun pantauan media di lokasi menunjukkan pengerjaan baru mencapai sekitar 70 persen, sementara berbagai masalah krusial belum juga terselesaikan.
Pekerjaan Fisik Masih Bermasalah
Hingga hari ini, kusen pintu dan jendela yang ukurannya tidak pas belum diganti. Pemasangan keramik teras masih menggunakan lapisan semen yang sangat tipis. Rangka atap menggunakan baja ringan tanpa merek atau dikhawatirkan palsu. Plesteran dinding terkesan asal jadi. Padahal program ini merupakan mandat Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2025 dengan alokasi dana mencapai Rp433.671.000.
Data Siswa Juga Dipertanyakan
Tak hanya kualitas bangunan yang janggal, kini muncul isu dugaan ketidaksesuaian data peserta didik. Berdasarkan informasi yang diterima, jumlah siswa yang tercatat di Dapodik pada tahun 2026 tercatat 72 orang, sementara pada tahun 2025 hanya 55 orang. Lonjakan yang signifikan ini pun menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat, apakah berkaitan dengan besaran anggaran yang diterima.
Semua Pihak Diam Seribu Bahasa
Sampai saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo belum juga turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, padahal telah dijanjikan sebelumnya. Wakil Bupati Bungo yang dikonfirmasi terkait masalah ini pun belum memberikan tanggapan apa pun bungkam seribu bahasa.
Pekerjaan fisik nyaris memasuki batas akhir, namun di TKP seolah-olah tidak terjadi masalah apa pun. Semua berjalan sepi, tanpa ada tindakan korektif dari pihak berwenang.
Di mana Peran Pengawas & Pendamping?
Masyarakat pun mulai bertanya tanya, di mana peran Dinas Pendidikan yang memiliki fungsi utama melakukan monitoring dan evaluasi? Dan yang tak kalah penting di mana peran Kejaksaan Negeri Bungo yang seharusnya bertindak sebagai pendamping pengawasan penggunaan dana negara?
Apakah proyek ini akan dinyatakan selesai dengan segala kekurangan dan ketidakberesan yang ada? Atau justru akan dihapus begitu saja dari catatan masalah? Masyarakat menunggu langkah nyata.
Berita ini akan terus kami pantau perkembangannya. Transparansi dan akuntabilitas dana rakyat adalah hak seluruh masyarakat Kabupaten Bungo.(Resman)









