Kabarreskrim.net // MADIUN
Menyebarnya kabar melalui kelompok pesan dan media online yang di narasikan oleh media patroli 86 yang menyebutkan SPBU wilayah Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun diduga melakukan jual beli untuk pengangsu BBM jenis Pertalite secara masif dan berulang-ulang, kini mendapat penjelasan resmi dari petugas yang bertugas saat tersiarnya tuduhan tersebut.
Saudara Candra, operator yang bertugas melayani pengisian kendaraan pada jam kejadian yang disebut-sebut, menyatakan dengan tegas bahwa isi berita yang beredar itu tidak benar dan berlebihan. Ia menjelaskan selama bertugas, selalu melayani konsumen sesuai prosedur standar yang ditetapkan oleh induk usaha serta dinas terkait, tidak pernah menjual BBM pada pengangsu atau penimbun dan tidak ada praktik yang dilakukan secara masif maupun berulang-ulang di tempat pelayanan.
“Saya sampaikan secara jujur, tuduhan ada pembeli Pertalite yang mondar-mandir dilakukan secara masif itu tidak benar. Kami bekerja menjaga kepercayaan masyarakat, ungkap Candra saat memberikan hak jawab dan penjelasan di lokasi SPBU,
Menurutnya, Pihaknya terbuka sepenuhnya agar Dinas Perdagangan, Perindustrian, Petugas Metrologi Legal, serta perwakilan konsumen datang melakukan pemeriksaan langsung terhadap dugaan penyimpangan yang ramai di berita.
Pihak pengelola SPBU menambahkan siap bertanggung jawab secara hukum dan administrasi jika nanti hasil pemeriksaan resmi ditemukan bukti nyata Sebaliknya, meminta masyarakat bijak menyaring informasi agar tidak terus menyebarkan kabar yang belum terverifikasi kebenarannya, karena dapat merusak nama baik tempat usaha serta menurunkan kepercayaan pelanggan yang sudah terjalin lama.
Saat ini petugas dari instansi terkait menyatakan siap melakukan pengecekan terukur dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka kepada warga masyarakat Dolopo dan sekitarnya, sehingga kebenaran segera terungkap dan ketenangan kembali tercipta.
( Tim// Bambang)









