Polsek Talawi Amankan Pria Berinisial IS Diduga Kuasai Sabu di Desa Bogak

banner 728x90

Kabarreskrim.net // batu bara

Unit Reskrim Polsek Talawi Polres Batu Bara mengamankan seorang pria berinisial IS (42) yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Unit Lidik Polsek Talawi terkait adanya seorang pria yang diduga sedang menguasai dan menunggu pembeli narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Talawi yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA R. Marbun, S.H., bersama anggota Unit Lidik langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.Setibanya di lokasi, petugas mengamankan IS dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana tersangka

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 paket besar dan 9 paket sedang berisikan narkotika jenis sabu, serta uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Polsek Talawi selanjutnya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan dan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Jefri jabat)

Pos terkait

banner 728x90