Limbah Minyak Mentah Milik PT Pertamina Hulu Rokan PT. PHR Zona 4 Diduga Cemari Perkebunan Warga di Kecamatan Jirak Jaya

banner 728x90

Kabarreskrim.net//Muba

Musi Banyuasin,Kebocoran limbah minyak mentah milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4,

khususnya unit Pertamina EP Pendopo Field,

kembali memicu kekhawatiran masyarakat di Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada hari Senin (23/02/2026),

tumpahan cairan hitam pekat tersebut telah merembes hingga ke area persawahan dan perkebunan sawit milik warga setempat. Insiden ini diduga kuat berasal dari kerusakan pada pipa produksi minyak yang mengalami pecah perforasi, sehingga material minyak mentah keluar tak terkendali ke lingkungan sekitar.

Melalui temuan di lapangan, terlihat jelas genangan cairan hitam yang kental menumpuk di area parit dan tanah rendah di antara rimbunnya tanaman liar dan pohon sawit.

Aliran limbah tersebut tampak meninggalkan jejak kerak berwarna cokelat kemerahan pada dinding tanah,

yang menandakan volume tumpahan cukup signifikan. Kontaminasi ini tidak hanya mengancam kesuburan tanah perkebunan,

tetapi juga berisiko tinggi merusak ekosistem air di persawahan jika tidak segera ditangani secara tuntas secara teknis dan lingkungan.

Meskipun pihak humas Pertamina, Tama, menyatakan bahwa koordinasi pembersihan sedang berlangsung dan telah mencapai kesepakatan dengan pemilik lahan,

pihak perusahaan dinilai kurang transparan. “Oh itu sudah kami koordinasi dengan pak Muhlasin dan masih dalam proses pembersihan oleh tim pembersihan Kak,

sudah clear dengan pemilik kak”, ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen belum memberikan penjelasan mendetail mengenai penyebab pasti kebocoran maupun estimasi volume minyak yang tumpah.

Sikap bungkam dari pihak humas yanti saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh awak media kini menuai sorotan tajam dari publik yang menuntut pertanggungjawaban operasional yang lebih aman dan terbuka.

(Enismiyana)

Pos terkait

banner 728x90