Dua Orang Pria Diduga Pelaku Pengedar Gelap Sabu Di Sarudik Disikat Satreskoba Polres Tapanuli Tengah

banner 728x90

Kabarreskrim.net //Tapanuli Tengah

Satreskoba Polres Tapanuli Tengah ungkap Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Hukumnya. Tim Opsnal ringkus 2 Orang Pria diduga Pelaku Pengedar Narkotika, Jenis Sabu, Rabu (07/10/2026).

Operasi penindakan dilakukan dari Lokasi Rumah, di Lingkungan I, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (06/10/2026), sekira pukul 17.00 WIB.

Kedua Pria itu berinisal MSS (47), Nelayan, Warga Lingkungan I, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, HP (32), Karyawan Swasta, Warga Lingkungan II, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Resnarkoba Polres Tapteng, AKP Johannes Munthe, SH., mengatakan, operasi penindakan ini dari laporan Masyarakat yang resah akan maraknya Aksi Transaksi Narkoba di Kediaman MSS.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskoba dipimpin, Ipda Kasmin Nadeak, SH., bersama Anggota lakukan penyelidikan ke lokasi. Dari penyelidikan, Petugas lakukan penggerebekan, dan sikat Dua Orang Pria dari Rumah tersebut,” katanya.

Barang bukti yang diamankan, berupa
9 Paket Narkotika Jenis, Sabu, seberat 1,25 Gram, 5 Plastik Klip Bening berisikan Lembaran Nominal Harga Sabu, 3 Unit Sendok Sabu terbuat dari Pipet, 1 Unit Timbangan Digital, Merk Scale, Warna Silver, 1 Unit Handphone Jenis Smartphone, Merk Oppo, Warna Biru, 1 Kotak, Warna Hijau berisikan 65 Unit Kaca Pirex. 1 Kotak, Warna Hijau berisikan 30 Pics Jarum Suntik, 3 Bungkus Plastik Klip Bening Kosong, 1 Unit Gunting, Uang Tunai, sebesar Rp. 755.000,- diduga hasil penjualan Narkotika.

Kedua Pria beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah guna pemeriksaan intensif. Satreskoba Polres Tapteng masih lakukan pengembangan bongkar Jaringan Pemasok Lainnya, dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Setempat.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90