Kabareskrim.net // Banyumas
Diduga ada pungutan liar untuk dana pelepasan murid sebesar Rp 380.000 dan penulisan ijazah Rp 206.000 untuk para wali murid di SMP negeri 9 purwokerto yang sangat membebani para orang tua siswa dalam hal ini berdasarkan beberapa laporan dari wali murid ke lembaga investigasi negara’ (LIN) DPC Banyumas.
Tim Lembaga (LIN) juga media online juga cetak melakukan kunjungan langsung ke sekolah tersebut, dan di sambut ramah oleh wakil kepala sekolah bapak Sugito pada hari Rabu 14 /5/2025
Dalam pertemuan tersebut dari tim Lembaga juga media melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah, dalam hal ini tentang rumor yang beredar tentang pungli (pungutan liar) yang diduga di lakukan pihak sekolah SMP negeri 9 tersebut apakah benar adanya dan apakah itu sengaja, sehingga menjadi beban para wali murid yang notabennya kurang mampu, dalam hal ini juga di jelaskan oleh, Sugito selaku wakil kepala sekolah.
Sugito Mengatakan “Bahwa yang terjadi murid yang kurang mampu tetap ikut dalam acara pelepasan tersebut dan tidak di Bebankan dan tetap mendapatkan ijazah walaupun kurang dalam administrasi,” ungkapnya saat di konfirmasi dari tim Lembaga dan media.
Harapan besar ini juga sangat di nanti oleh wali murid yang kurang mampu untuk tetap mengikuti pendidikan sekolah dan bisa menjadi anak bangsa yang berguna melalui program nasional pendidikan gratis juga di sampaikan dengan nominal Rp 586.000 tersebut beberapa wali murid sangat kaget dan bingung bahkan berharap bisa di hapus tetapi pihak sekolah.
Melalui, Sugito sagai Kepsek “menjelaskan kembali bahwa ada pengecualian untuk pembayaran tersebut dan bisa di komunikasikan dengan sekolah dan wali murid yang merasa keberatan dan akan di berikan keringanan,” pungkasnya. (untung)