Kabarreskrim.net //Pelabuhan Belawan
Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan ungkap Kasus Sindikat Peredaran Narkotika, Jenis Sabu, dan mengamankan Seorang Pelaku dari Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kota Pelabuhan Belawan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (15/05/2025) lalu.
Pelaku, berinisial A alias Kuping (34), Warga Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kota Pelabuhan Belawan. Barang bukti yang disita, berupa Satu Plastik Klip Sedang diduga berisi Narkotika, Jenis Sabu, Satu Unit Sepeda Motor, Satu Unit Handphone, dan Uang Tunai, senilai Rp. 15.000.
Plh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasatreskoba, AKP Ismail Pane mengatakan, operasi penangkapan ini dari Laporan Masyarakat terkait jalur yang kerap dilintasi oleh Pengedar Narkoba.
“Kami menerima informasi, ada Seorang Pria diduga Pengedar sudah sering melintas di jalur tersebut untuk membawa Narkotika. Atas dasar itu, Tim langsung melakukan pengintaian di lokasi,” katanya, Sabtu (17/05/2025).
Lebih lanjut ditambah AKP Ismael Pane menjelaskan, “Saat Operasi pengintaian itu, Tim melihat Pelaku melintas menggunakan Sepeda Motor dan langsung melakukan penyergapan. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan dilakukan pemeriksaan. Tim menemukan barang bukti, berupa Satu Paket Narkotika, Jenis Sabu, disimpan di dalam Kantong Celana Pelaku,” jelasnya.
Pelaku A alias Kuping diboyong ke Mako Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus menindak tegas setiap Pelaku Peredaran Narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari Narkotika,” tandasnya. (Dharma)